KOLAKA TIMUR, RRN—Sejak dilantik sebagai kepala sekolah SMPN 3 Poli-Polia pada bulan Februari 2019, SARLOTHA, S. Pd. langsung melakukan berbagai pembenahan di segala bidang di sekolah yang terletak di Kecamatan Poli-Polia, Kab. Kolaka Timur (KOLTIM), Prov. Sulawesi Tenggara tersebut.
Sarlotha menceritakan kepada awak media ini bahwa kondisi awal murid-murid di sekolah itu sangatlah memprihatinkan, terutama menyangkut kedisiplinan menepati jam belajar serta tata krama dan etika dalam bersikap dan bertutur kata, baik kepada sesama siswa dan terlebih kepada kepala sekolah dan dewan guru. Para siswa terkesan tidak menghormati gurunya.
Namun setelah beberapa hari mengamati penyebab terjadinya kondisi ini (siswa yang tidak disiplin dan kurang beretika), maka kepala sekolah kelahiran Makale, Tana Toraja, 5 Februari 1975 ini berkesimpulan bahwa salah satu penyebabnya adalah kurangnya suri tauladan yang baik yang diperlihatkan oleh guru-guru yang mayoritas tenaga honorer saat itu (dari 9 orang guru, hanya 2 orang PNS termasuk kepsek-red). Hal ini diperparah lagi dengan kondisi moral dan physikologis siswa akibat pengaruh pergaulan di lingkungan rumah dari siswa itu sendiri.
“Jadi di awal saya ditempatkan di SMPN 3 Poli-Polia ini kurang lebih satu setengah tahun yang lalu, saya merasa prihatin sekali menyaksikan prilaku siswanya,” ujar Sarlotha, membuka percakapan saat diwawancarai di kediamannya yang asri, Rabu (28/10/2020).
“Para siswa sering terlambat masuk belajar dan kurang beretika saat berbicara di hadapan guru, terlebih kepada teman-temannya sesama siswa. Bahkan hampir-hampir mereka tidak mengerti saat berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia karena lebih sering menggunakan bahasa Tolaki (bahasa penduduk asli Kolaka Timur-red),” lanjut Sarlotha.
“Saya mengamati para siswa ini cenderung terbelakang karena kurangnya pemahaman mereka tentang IT sehingga mereka kurang mendapatkan informasi tentang perkembangan dunia luar,” lanjutnya
Menyadari hal tersebut, kepala sekolah yang terkesan sangat ramah dan santun tersebut mengambil langkah awal dengan mengumpulkan dewan guru dan mengadakan rapat.
“Hal pertama yang saya lakukan adalah rapat bersama dewan guru untuk terlebih dahulu membekali guru-guru agar mampu memberikan tauladan yang baik dalam menegakkan kedisiplinan. Jadi bukan hanya sekedar melakukan transfer ilmu ke siswa tapi juga mampu memotivasi siswa agar peduli dengan sekolah ini, baik dari sisi kebersihan sekolah maupun tanggung jawab yang lain sehingga tumbuh rasa memiliki terhadap sekolah ini. Hal ini sangatlah penting, karena peran guru di sekolah itu yang mayoritas GTT (Guru Tidak Tetap) saat itu kurang memadai,”
Hanya dalam kurun waktu 3 bulan setelah dipercaya memimpin sekolah tersebut, yaitu pada Mei 2019, salah satu siswa SMPN 3 Poli-Polia berhasil meraih Juara 3 dalam lomba Olimpiade Siswa Nasional (OSN) pada Mata Pelajaran Matematika Tingkat Kabupaten dan ditunjuk untuk mewakili Kab. Koltim pada ajang yang sama Tingkat Provinsi. Sebuah lompatan yang sangat besar tentu saja.
Ketika ditanyakan tentang kelengkapan gedung sebagai sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar, Sarlotha, S. Pd., mengatakan sangat bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada Pemda Koltim yang telah menetapkan SMPN 3 Poli-Polia sebagai penerima bantuan yang bersumber dari Dana DAK Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 897.000.000,- terdiri dari Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer dan Perabotnya sebesar Rp 450.000.000,- dan Pembangunan Gedung Laboratorium IPA juga beserta Perabotnya sebesar Rp 447.000.000,-
“Semoga dengan keberadaan kedua Gedung Laboratorium ini, mampu meningkatkan kwalitas anak didik kami ke depannya dan sekaligus menjadi daya tarik bagi orang tua siswa untuk menyekolahkan anaknya di sekolah ini,” lanjutnya.
“Tapi masih ada satu hal lagi yang menjadi harapan kami kepada Pemda Koltim, semoga saja tahun depan sekolah kami bisa dibantu lagi anggaran untuk pengadaan pagar keliling di sekolah ini sepanjang kurang lebih 250 meter agar sekolah ini lebih aman dari binatang ternak yang berkeliaran sekaligus menjadi pembatas ruang gerak bagi siswa agar tidak bebas berkeliaran di saat jam belajar sedang berlangsung.” tutup Sarlotha, S. Pd., penuh harap.
(ARIFIN, SE)