Operasi Zebra, Kanit: 5 Disanksi Tilang, 25 Teguran

KOTA PALOPO, RRN – – Di hari ketiga yang bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda (28 Oktober), Operasi Mandiri Kewilayahan Operasi Zebra tahun 2020, yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Palopo, mendapati beberapa pelanggaran terhadap pengguna jalan khususnya, pengendara roda dua, empat, maupun lebih.

Terkait hal itu, Kasat Lantas Polres Palopo Iptu. Muhamad Tang, melalui Kanit Dikyasa Tabita, M.B., saat dihubungi mengatakan bahwa operasi zebra ini guna mendisiplinkan para pengendara dalam berlalu lintas di jalan. Rabu, 28 Oktober 2020.

” Sebab dengan mendisplinkan diri dalam berkendara akan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan. ” Ujar Tabita

Tabita, Kanit Dikyasa, mengungkapkan Operasi Zebra di hari ketiga ini, tepatnya
di pertigaan jalan Kelapa, jalan Ahmad Razak, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara Kota Palopo (Tadi pagi). Ditemukan beberapa pengendara roda dua dan roda empat yang ditindak serta diberi teguran oleh anggota yang bertugas.

” Sebanyak 5 pengendara roda dua yang ditindak dengan sanksi tilang, dan sebanyak 25 pengendara diberi teguran, terdiri dari pengendara roda dua dan empat. ” Ungkap Kanit Dikyasa

Kanit Dikyasa, menjelaskan sebelum melakukan Operasi Zebra, kami Satuan Lalu Lintas telah mensosialisasikan atas maksud dan tujuan kegiatan itu digelar.

” Kepada seluruh masyarakat khususnya, bagi para pengendara baik roda dua, empat dan lebih, untuk melengkapi kelengkapan diri berupa SIM, STNK dan Masker, serta kelengkapan kendaraan lainya. ” Jelas Kanit

(Bang Yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *