Polsek Bahodopi Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor )

MOROWALI, RRN – Polsek Bahodopi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Selasa,19 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Inisial A.R. beserta sejumlah barang bukti.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bahodopi Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di area Pos 3 PT IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi. Setelah menerima laporan, personel Polsek Bahodopi langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi adanya seorang terduga pelaku yang telah diamankan oleh pihak sekuriti perusahaan. Ungkap Kapolsek

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bahodopi kemudian menjemput terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi dan pengembangan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan beberapa unit sepeda motor di sejumlah lokasi. Lanjut Kapolsek

Kapolsek Bahodopi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pidana. Tutup Kapolsek

Adapun kendaraan yang berhasil diamankan, sebanyak 6 (enam) unit kendaraan roda dua yang terdiri dari berbagai jenis dan merek.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Bahodopi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan penyeledikan guna memastikan kemungkinan adanya terduga pelaku lain dalam kasus tersebut.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *