BONE, RRN–Maraknya kasus peredaran narkoba di kabupaten Bone menjadi incaran pihak aparat Hukum ‘ Polres bone dalam hal ini sat Narkoba lagi-lagi menggelandang 7 orang pengguna narkoba 2 kurir 5 pemakai barang bukti berupa Sabu ‘ seberat 3,54 gram berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari tangan tersangka’ sejak 16 juli 2019 ‘ Penangkapan dilakukan selama 5 hari ujar ‘kasat Narkoba Iptu Theodorus Echael Setiayawan ‘ pelaku tersebut 2 perempuan 5 laki-laki ‘ Arlina (36) Arni Kusmira (29) Sultan Hasanuddin (36),Usman(34),Rusli Alias Ulli(38)Elling (38) dan Irfan (39) selain Sabu, barang bukti lainnya berupa Handphone dan Timbangan Digital
Tak di pungkiri bahwa Bone dimata Polda masuk rangking 4 peredaran Narkoba di Sulawesi selatan ‘ ungkap Kapolres Bone ” AKBP Muh Kadarislam’ tak ada rehabilitasi bagi pengguna narkoba’para pelaku tetap kita
proses secara hukum sesuai pelanggarannya,ancaman kurungan 5 tahun. ungkapnya’ saat dilakukan ” Eksposes kasus yang di gelar di ruang pola polres Bone senin 22/juli/2019 kepada sejumlah awak media ‘.
press liris yang di pimpin lansung Andi Kadarislam ‘ Kapolres Bone di dampingi kasubag humas.AKP Daniel .kasat narkoba, berjalan khidmat
(Hardin/Ani Hasan )
Sumber:Humas Polres Bone
‘