LUWU TIMUR, RRN – Korban kekerasan terhadap perempuan masih saja terjadi dan menjadi sorotan publik, seperti yang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisal SI yang mandapat cacian dari teman suaminya di depan umum.
Ketua Harian Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) Iskaruddin, mengatakan bahwa korban SI di caci maki dengan kata-kata yang kurang sopan sambil korban SI ini di tunjuk-tunjuk di depan umum oleh suami dari teman SI berinisial IF.
“Hari ini kami mendampingi korban SI untuk melakukan pengaduan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kemudian bersama sama melakukan pelaporan lanjutan ke Unit PPA Polres Luwu Timur,” ungkap Iskar usai masukkan laporan, di Polres Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (20/3/2023).
Iskar juga salut atas responship UPT Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) kabupaten Luwu Timur yang langsung menerima pengaduannya.
“Kami bersama korban SI mendampingi untuk melakukan pelaporan langsung ke Polres Luwu Timur. Kita berharap pihak aparat penegak hukum (APH) juga responship dalam penangan kasus tersebut,” jelasnya.
Sementara Kepala UPT PPA Kabupaten Luwu Timur, Firawaty menyampaikan bahwa kalau ada kasus-kasus seperti ini pihaknya siap mendampingi sampai akhir karena itu adalah tugasnya.
Firawaty juga mengimbau kepada masyarakat jangan segan dan takut untuk melakukan pengaduan ketika terjadi kekerasan kepada perempuan dan anak.
“Kami siap antar jemput kalau ada korban mengalami kesulitan transportasi,” terangnya.
Firawaty juga berterimakasih kepada teman-teman aktivis sudah berkunjung ke kantor dan mendampingi korban kekerasan
“Kondisi kantor kami seperti ini, masih numpang,” tandas Firawaty sambil bercanda menyebut kondisi kantor yang masih numpang di salah satu bekas Rumah Dinas pejabat lingkup Bupati.

(FSL/TIM/AHs)






