LUWU TIMUR, RRN — Masyarakat Desa Atue kecamatan Malili kabupaten Luwu Timur, memasang spanduk yang berisi penolakan terhadap aktivitas pertambangan di jalan eksplorasi PT PUL, Jumat (18/9/2026).
Lanjut, Pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk keberatan warga terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi mengganggu lingkungan, khususnya sumber air bersih yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Dan warga meminta PT PUL terlebih dahulu melakukan sosialisasi secara terbuka dan memberikan penjelasan teknis mengenai aktivitas eksplorasi maupun rencana kegiatan pertambangan.
Masyarakat juga meminta perusahaan menjelaskan langkah konkret untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak mencemari, mengurangi debit, atau mengganggu sumber air bersih di wilayah Desa Atue.
Bagi masyarakat, keberadaan sumber air bersih merupakan kepentingan dasar yang harus mendapat perlindungan. Karena itu, warga menyatakan sikap penolakan melalui pemasangan spanduk sebagai bentuk penyampaian aspirasi di lapangan.
Warga berharap perusahaan membuka ruang dialog dengan masyarakat dan memberikan penjelasan berdasarkan kajian teknis serta dokumen lingkungan yang menjadi dasar kegiatan perusahaan.
(****)






