Viral, Pemeran Pria Dalam Video Mesum Berdurasi 30 Detik Akhirnya Ditahan

PALOPO, RRN – Pemeran pria dalam video mesum berdurasi 30 detik yang gegerkan warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap.

Lanjut, AR (26) kemudian ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Palopo, Jumat, (2/4/2021) usai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Palopo.

“Dan Pelaku (pemeran pria) sudah berstatus tersangka dan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.” tutur Alfian Nurnas kepada awak media, Jumat, (2/4).

Penyidik menganggap AR telah melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam UU No 35 Tahun 2104 tentang perlindungan anak.

Diberitakan sebelumnya, viral video mesum di Kota Palopo, Sulawesi Selatan berdurasi 30 detik.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria dan perempuan tengah berbuat adegan layaknya suami istri.

Dan Tak hanya itu, pemeran perempuan diduga masih berstatus pelajar atau siswi.

(Yoga/Fadel A)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *