TANA TORAJA, RRN—Seorang pemuda yang mengaku sebagai Polisi kemudian menyetubuhi seorang Pelajar diringkus oleh Timsus Polsek Rantepao Polres Tana Toraja, Minggu (08/09/2019).
Adapun Kronologis kejadian bahwa pada hari senin, 02/09/2019 Pelaku JP (25 thn) mendatangi rumah kontrakan Korban Mawar (inisial 15 thn) dan mengaku sebagai Polisi yang sedang melakukan Penggerebekan, kemudian Pelaku menakuti Korban dengan mengatakan bahwa Korban adalah pengguna Narkoba, Kemudian Korban dibawa ke Wisma dan disetubuhi.
Pada hari minggu tanggal 08/09/2019 kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Rantepao dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/34/IX/2019/Sek. Rantepao, tanggal 08 September 2019.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/34/IX/2019/Sek. Rantepao, tanggal 08 September 2019. Timsus Polsek Rantepao yang dipimpin oleh Bripka Leo Timang menggelandang Pelaku JP (25 thn) ke Polsek Rantepao untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bahwa Pelaku JP (25 thn), Warga Kel. Ba’tan, Kec. Kesu’ Kab. Toraja Utara. bukan Polisi melainkan Masyarakat yang bekerja sebagai Supir Truk.
Pelaku JP (25 thn) mengakui dan menyesali perbuatannya.
Dengan adanya kejadian ini Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu menghimbau kepada Para orang tua untuk menjaga serta mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjerumus ke hal-hal seperti ini.
Peran orang tua sangat penting dalam membimbing seorang anak, yaitu :
-Membagi waktu antara pekerjaan dengan anak ataupun keluarga,
-Mendidik dan membimbing anak ke jalan yang lebih baik,
-Selalu mengawasi anak, dengan siapa anak berteman,
-Menjadi sahabat sekaligus teman curhat bagi anak, agar sang anak tidak memilih teman yang salah untuk menyampaikan sesuatu dan
-Memberi nasihat kepada anak, agar tidak berperilaku menyimpang.
(Vinha)
Sumber:Humas Polres Tator