Hotel Tiga Putra Gunakan Badan Jalan Protokol Sebagai Parkiran Mobil Tamu Hotel

KONAWE, RRN – Hotel Tiga Putra yang terletak di Kel. Puunaha, Kec. Unaha, Konawe, menggunakan badan Jalan Nasional Kendari-Kolaka sebagai tempat parkiran roda empat bagi tamu-tamu hotelnya.

Penggunaan badan jalan ini sering terjadi ketika ada acara pernikahan, acara seremonial atau rapat koordinasi dll, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Konawe.

Tidak jarang badan jalan digunakan setengahnya oleh managemen hotel untuk menampung mobil tamu-tamu undangan sehingga mengakibatkan kemacetan lalulintas di area tersebut.

Ketika beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik Hotel Tiga Putra, H. Cempa mengatakan bahwa ijin awal pendirian hotel ini berasal dari ijin ruko atau ijin mendirikan toko.

“Waktu didirikan dulu hotel ini adalah untuk toko. Tapi setelah melihat perkembangan, barulah ruko ini kami jadikan hotel,” ujar H. Cempa berkelit.

Kepada awak media, dia katakan bahwa hal-hal menyangkut kebijakan managemen hotel sepenuhnya diserahkan kepada istrinya, Hj. Hasna yang juga merupakan Lurah Latoma. Selanjutnya awak media bergerak ke Kantor Lutah Latoma, Kec. Unaaha, Kab. Konawe.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (4/3/2024), Lurah Latoma, Hj. Hasna yang merupakan pemilik Hotel Tiga Putra mengatakan bahwa memang dia menggunakan badan jalan nasional tapi tidak seluruhnya. Menurutnya masih ada tersisa setengah dari badan jalan tersebut yang bisa digunakan oleh pengguna jalan untuk melintas.

Saat wartawan memperlihatkan vidio kemacetan lalulintas yang terjadi di depan hotel Tiga Putra beberapa saat sebelumnya, Hj. Hasna justru mempelihatkan sikap arogannya dengan mengatakan bahwa tidak mungkin dia membuat tempat parkir lagi buat tamu hotelnya.

Mendegar hal ini beberapa wartawan semakin menyudutkannya dengan mengatakan bahwa Managemen Hotel Tiga Putra diduga telah melanggar Undang -Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan karena menggunakan jalan umum untuk kepentingan pribadi.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Kab. Konawe, Jahiuddin S.Sos.,M.Si mengatakan akan memberikan Surat Teguran kepada Pemilik Hotel Tiga Putra terkait perijinan.

“Saya selaku Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata akan segera memanggil pemilik Hotel Tiga Putra soal keluhan masyarakat terkait kondisi kemacetan jalan yang biasa terjadi di depan hotel,” ujar Jahiuddin selaku kepala dinas yang menaungi bisnis perhotelan tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan turun langsung ke hotel tersebut memeriksa NIB nya (Nomor Ijin Berusaha-red),” pungkas Jahiuddin.

(Arya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *