Anggaran Pekerjaan Paving Block Rumah Sakit Konawe Tahun 2023 Diduga Dikorupsi

KONAWE, RRN – Salah satu pemuda yang masih aktif sebagai penggiat sosial di Kab. Konawe kembali mempersoalkan dugaan korupsi pada pekerjaan paving block Rumah Sakit Konawe Tahun 2023 yang sebelumnya telah di laporkan ke Kejaksaan Negeri Konawe.

Irsan Pagala menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut telah menelan anggaran yang cukup fantastik, namun kenyataannya pekerjaan tersebut menuai kejanggalan besar sehingga harus dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Konawe untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pekerjaan vaping block RSUD Konawe tersebut.

Pemuda yang akrab disapa Irsan ini, meminta kepada Kejaksaan Negeri Konawe untuk serius mengusut tuntas kasus ini agar para oknum yang diduga meraup keuntungan pada pekerjaan vaping block Rumah Sakit Konawe itu segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sebelumnya kami telah melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri konawe, tetapi anehnya kasus ini kami duga tidak serius ditangani dan diusut tuntas. Pekerjaan vaping block ini menghabiskan anggaran senilai Rp. 1.522.800.000.00, (lebih dari 1,5 Miliyar rupiah-red). Namun akhirnya tidak sesuai dengan apa yang seharusnya.” ujar kader HMI Konawe itu.

Dirinya menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Konawe adalah tumpuan harapan masyarakat dalam menangani setiap kasus yang diduga melawan hukum, salah satunya adalah tindak pidana korupsi yang mereka telah laporkan sebelumnya.

Terakhir, Irsan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya bersama kawan-kawan penggiat sosial lainnya akan kembali bertandang di kantor Kejaksaan Negeri Konawe dalam rangka mempresur laporan yang sebelumnya telah di terima oleh pihak Kejaksaan Negeri Konawe.

(Arya*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *