RS Setia Bunda Berikan Klarifikasi Terkait Isu Pasien BPJS Yang Dirujuk Puskesmas Meluhu

KONAWE, RRN – Sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media sebelumnya bahwa telah terjadi pelanggaran SOP yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Meluhu karena merujuk pasien ke rumah sakit swasta yang telah diputus kerjasamanya dengan pihak BPJS sehingga pasien tersebut harus membayar biaya persalinannya. Terkait berita tersebut, maka pihak Rumah Sakit Setia Bunda pun memberikan klarifikasinya.

Disebutkan dalam pemberitaan tersebut bahwa ada seorang pasien yang akan melahirkan yang berasal dari Desa Lamelai, Kec. Meluhu, Kab. Konawe atas nama Nica dirujuk oleh Puskesmas Meluhu ke RS Setia Bunda untuk mendapatkan penanganan. Menurut sumber berita disebutkan bahwa telah terjadi kerja sama dan koorporasi antara Puskesmas Meluhu dan RS Setia Bunda agar pasien BPJS tersebut dirujuk ke RS Setia Bunda.

Dr. H. Adi Setiawan, Sp.OG selaku pemilik RS Setia Bunda menolak tudingan tersebut. Menurutnya, jangankan meminta pasien untuk dirujuk agar ditangani di rumah sakitnya bahkan tidak jarang pasien BPJS yang datang malah diarahkan agar berobat ke BLUD Konawe.

“Saya mengakui RS Setia Bunda sudah diputus kerja samanya dengan pihak BPJS sejak Januari 2023, tapi kami sudah mengajukan credentialing kembali sejak Januari 2024 dan sudah ada jawaban dari pihak BPJS bahwa kerja sama kami akan dilanjutkan kembali Insya Allah antara April atau Mei 2024 mendatang,” ujar dr. Adi, sapaan akrabnya.

Di tempat terpisah, Direktur RS Setia Bunda, dr. Mardi Santosa, M.Kes melalui sambungan telepon, membenarkan pernyataan dr. Adi.

“Kami sudah mengajukan Surat Permohonan Credentialing ke pihak BPJS untuk mengajukan kerjasama, dan sudah ada jawaban dari BPJS Cabang Kendari. Bahwa sekitar bulan April atau Mei akan diadakan credensialing yaitu penilaian terhadap kelengkapan rumah sakit apakah layak atau tidak untuk melakukan kerja sama atau PKS (Perjanjian Kerja Sama),” ujar dr. Mardi menjelaskan.

Lebih lanjut dr. Mardi, sapaan akrabnya mengatakan, “Permohonan kerja sama antara RS Setia Bunda ke pihak BPJS adalah bentuk upaya kami mensukseskan program pemerintah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Kab. Konawe ini.”

Dr. Adi menceritakan bagaimana andil dan peran RS Setia Bunda dalam membantu melayani kesehatan masyarakat saat BLUD Konawe direhab pada Tahun 2020-an.

“Saat itu kami masih menjalin kerja sama dengan BPJS, sehingga sebagian besar pasien BPJS yang tidak bisa ditangani di BLUD Konawe kami yang tangani,” kenang dr. Adi.

“Untuk itu kami sangat mengharapakan pihak BPJS menjalin kembali kerja sama dengan pihak RS Setia Bunda. Dan kepada pihak-pihak yang masih membutuhkan informasi dari kami, maka pihak maajemen RS Setia Bunda berama pihak-pihak terkait siap dihearing di DPR,” tutupnya.

(Arya*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *