PANGKEP, RRN—DPO pencurian kabel tembaga milik PT Semen Tonasa, berhasil diringkus aparat Reskrim Polres Pangkep.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong menjelaskan bahwa, Ilyas (37) tersangka kasus pencurian kabel tembaga berhasil diringkus di kediamannya sendiri di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Rabu dini hari (24/7/2019).
“Setelah diintrogasi yang bersangkutan dan mengakui telah mengambil potongan kabel tembaga itu. Selan itu, hingga saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan-rekannya yang lain,” ucapnya.
(SAR)
Sumber:Humas Polres Pangkep