Tanda Tangan Mou Jeneponto – Rutan Kelas II B Jeneponto

JENEPONTO, RRN — Peringatan HUT RI yang ke-74 adalah moment yang sangat ditunggu-tunggu oleh sekitar 100 an warga binaan Rutan klass-II B Jeneponto.

Harapan inilah menjadi kado istimewa karena dari 56 warga binaan yang diusulkan untuk mendapat remisi menjadi 52 yang mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Muhammad Kamely, SH.MH. dalam sambutannya.

Selanjutnya Kepala Rutan pun mengucapkan banyak terima kasih kepada semua yang hadir, Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Dandim, Kapolres dan Kementerian Agama Jeneponto serta seluruh OPD yang menyertai Bapak Bupati Jeneponto Drs.H.Iksan Iskandar, M.Si

Pada kesempatan yang berbahagia kali ini beberapa instansi terkait akan menandatangani MoU (Memorandung Of Undarstanding) atau kerjasama diataranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BLK, dan Kementerian Agama.

Khususnya Kementerian Agama Kab. Jeneponto MoU dimaksudkan adalah Pembinaan Mental sriptual berupa Pembinaan Bimbingan Penyuluhan Keagamaan terhadap warga binaan Rutan kelas II b. Jeneponto

Khususnya para pengguna dan pengedar barang-barang terlarang alias Narkoba, karena hampir semua warga binaan kami adalah Kasus penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan harapan Kakan Kemenag. Jeneponto H.Saharuddin, S.Pdi. M.Pd. Saat ditemui media ini, bahwa Mou ini merupakan tugas kami di Kementerian Agama memberikan pendidikan keagamaan dan penerangan penyuluhan keagamaan, dan tugas ini sudah kami laksanakan dimana saja karena kami punya penyuluh Agama Islam.

“Penyuluh kami sudah sering kesini, mudah-mudahan harapan Kepala Rutan dan Kepala Kantor Kemenag Jeneponto dapat terwujud dan semoga warga binaan Rutan yang dalam kasus penyalahgunaan narkoba dapat diatasi, sehingga begitu selesai masa penahanannya dapat kembali ke keluarganya dan diterima kembali oleh masyarakat”, ujar H.Saharuddin
.
Berikutnya dalam pemberian remisi HUT-RI Ke-74. Dari 52 orang yang mendapat remisi masing-masing 4 bulan, 3 Bulan 2 bulan dan 1 Bulan. Dan Selanjutnya Surat Keputusan Menkumham RI. Diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Jeneponto dan selanjutnya membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan HAM RI.

(Andi Zulkarnain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *