Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Gudang Lumbung Jeneponto Di Sorot LPK Sulsel

JEPOT, RRN – Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan menyorot pemakaian material Pembangunaan gudang lumbung dan Lantai jemur.

Rumah Rmu,Bed Dryer dengan nomor kontrak 13/Perjanjian/DKP/V/2022 pelaksana GAPOKTAN Subur Di Desa Kayuloe Barat Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto, Selasa (20/09/22)

Hasan Anwar Selaku Ketua LPK Sul-Sel menilai proses pembangunan gudang lumbung tersebut kurang memiliki kwalitas atau di Duga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertuang dalam juknis,

“ia bangunan gudang lumbung tersebut kurang memiliki kwalitas terkait pemakaian material pembesian, Terangnya.

Lebih jauh Hasan Anwar menjelaskan, pemakaian besi tiang yang seharusnya memakai besi 12 full, bangunan tersebut hanya memakai besi 9,1 hasil sikma.

Kemudian memakaian begel yang seharusnya memakai besi 6 full, bangunan tersebut hanya memakai besi 4,1 hasil sikma.

Tentunya kata dia lagi, memakaian material sudah tidak sesuai spesifaksi atau RAB, Tutupnya

Sementara Ketua Gapoktan subur Andi Ariadi menjelaskan lewat telpon selulernya LPK-Sulsel bahwa, saya beli material pembesiaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pungkasnya

(Pupung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *