Alhamdulillah Jeneponto Segera Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Retribusi, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto!

JENEPONTO, RRN – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber penerimaan yang signifikan bagi pembiayaan rutin dan pembangunan di suatu daerah otonom. Jumlah penerimaan komponen pajak daerah dan retribusi daerah sangat dipengaruhi oleh banyaknya jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang diterapkan serta disesuaikan dengan peraturan yang berlaku yang terkait dengan penerimaan kedua komponen tersebut.

sesuai data ada beberapa potensi yang juga perlu di garap kembali atau di refisi dari sisi aturan tentunya agar dapat menaikkan pendapatan asli daerah.

Dalam kesempatan yang sama melalui Via Telepon bapak H. Aripuddin mengatakan bahwa dengan memaksimalkan potensi yang ada, untuk mencari beberapa peluang dari sector retribusi daerah yang merupakan sumber-sumber PAD kabupaten Jeneponto seperti Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Tenaga Kerja Asing, juga mengupayakan sesegera membahas dan menetapkan pada bulan September ini paling lambat untuk dapat di tetapkan Regulasinya pada objek retribusi dari Perangkat Daerah penghasil tersebut. Agar Jeneponto melalui Perangkat Daerah yang dimaksud dapat meningkatkan PAD jeneponto. Imbuhnya.

Insyallah paling lambat bulan ini akan kami bahas berkaitan dengan regulasi retribusi agar Jeneponto memiliki PAD BARU, (Ketua DPRD JENEPONTO)

(Aswar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *