Pelaku Aksi Pelecehan Perempuan, Di Towuti Akhirnya Diringkus

LUTIM, RRN–Polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AN (27) yang melakukan pelecehan seksual (aksi Eksibisionis) terhadap seorang ibu difabel.

Lanjut, Saat di temui AKP M.Weben,S.Sos menjelaskan, bahwa setelah melakukan beberapa proses, dan langkah pendekatan personal dengan pihak keluarga tersangka akhirnya AN menyerahkan diri.

Dan AN (27) melakukan aksi eksibisionis terhadap Ibu CS ( di kawasan rumahnya di jln kasuari no 7) Desa Wawondula Kec Towuti Kab Luwu Timur.

Dan AN diamankan polisi setelah menyerahkan diri di Polsek Towuti pasca laporan dari Korban CS,  Jumat (25-06-20218.

Lanjut,Menurut Korban (CS) Tersangka AN adalah seorang yang bekerja sebagai jasa titipan yang sudah dia kenal, namun entah mengapa saat itu malam (22-06-2021), saat AN mengantarkan titipan uang yang diminta korban (CS) untuk diantarkan tiba-tiba AN melakukan aksi pelecehan seksual dirumahnya dengan memperlihatkan kemaluannya.

CS sempat memperlihatkan “kemaluannya”,kepada saya yang sudah tegang tetapi posisi masih di dalam celana, setelah itu dia juga mengajak saya ke kamar ku, Untuk memuaskan nafsunya dengan iming-iming, biarpun di bayar berapa”, Pungkasnya.

Kemudian AN juga sempat menggerayangi daerah sensitif CS yang kemudian CS meronta dan segera mengusir AN, tak sampai disitu saat AN sudah pulang, korban CS terus di telpon dan melalui VC, AN kembali melakukan aksi tak senonohnya melalui telpon genggamnya. Atas perlakuan pelecehan tersebut AN dilaporkan Korban CS, dan saat ini telah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangannya.

Saat di konfirmasi. AKP.M.Weben.S.Sos. mengungkapkan,”Saya atas nama pribadi dan instansi berterimakasih atas pendampingan lembaga lembaga terkait atas kasus ini, dan saya harap agar tidak ada lagi gerakan tambahan, serta menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak penegak hukum”,ungkapnya.

Selain Korban CS pasca Viralnya kasus pelecehan seksual ini, beberapa perempuan juga akhirnya buka suara jika mereka mengalami hal yang sama dan melaporkan kasus yang mereka alami dengan tersangka yang sama (AN)

Dan atas kejadian ini, terlihat beberapa badan perlindungan perempuan dan anak diantaranya Dinsos PPA, PUSPAGA, Ormas PP, dan beberapa ormas lainnya, turut mengawal jalannya penyidikan kasus ini.

Eksibisionis merupakan gangguan kesehatan mental dengan fokus mengekspos alat kelamin seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual.

(Fadel.A)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *