I Wayan Suparta Bacakan Pandangan Umum F-GPR, Ini Yang Disampaikan!

LUTIM, RRN – Anggota DPRD Luwu timur melakukan Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025, Yang dimpin oleh Wakil Ketua I, Jihade Peruge dan wakil Ketua II, Ir.Hj.Harisa Suharjo, yang dihadiri oleh Sekertaris Daerah Luwu timur, Dr.Ramadhan Pirade. Bertempat di Aula DPRD Lutim,Jumat (03/7/2026).

Bacaan Lainnya

Lanjut, Fraksi GPR DPRD Kabupaten Luwu Timur memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya. Namun demikian, Fraksi GPR juga menyoroti sejumlah aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pandangan Umum tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, I Wayan Suparta, SH, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dan dalam penyampaiannya, I Wayan Suparta menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan instrumen penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi GPR menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel.

“Fraksi GPR memberikan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-14 kalinya. Semoga prestasi ini terus dipertahankan dan kualitas tata kelola keuangan daerah semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang,” ujar I Wayan Suparta.

Meski demikian, Fraksi GPR mengingatkan bahwa keberhasilan administrasi keuangan harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut Fraksi GPR, APBD harus benar-benar menjadi anggaran yang berpihak kepada rakyat dengan mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi GPR juga menyoroti realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp1,94 triliun atau 91,39 persen dari target sebesar Rp2,12 triliun. Capaian tersebut dinilai belum optimal dan menunjukkan bahwa pengelolaan pendapatan daerah masih perlu ditingkatkan agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

Selain itu, Fraksi GPR mencermati realisasi belanja dan transfer yang mencapai sekitar Rp1,90 triliun atau 90,37 persen dari target anggaran. Fraksi berharap tingkat penyerapan belanja pada tahun-tahun mendatang dapat ditingkatkan hingga mendekati 100 persen sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.

Fraksi GPR juga menyoroti masih adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp21,6 miliar. Menurut Fraksi GPR, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), agar perencanaan kegiatan lebih matang dan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target.

Berdasarkan hasil kunjungan lapangan yang dilakukan DPRD, Fraksi GPR menilai masih terdapat sejumlah program pembangunan yang membutuhkan pembenahan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh agar kualitas pelaksanaan APBD Tahun 2026 menjadi lebih baik.

Fraksi GPR juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah daerah pada Tahun 2026, seperti Program Kartu Lansia, beasiswa, serta bantuan seragam sekolah bagi siswa PAUD hingga SMP. Fraksi meminta agar seluruh program tersebut dilaksanakan secara tepat sasaran, merata, transparan, dan berbasis data yang valid sehingga benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Data di lapangan masih menunjukkan adanya masyarakat Luwu Timur yang belum tersentuh program bantuan pemerintah. Karena itu kami berharap seluruh program sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak tanpa membeda-bedakan,” tegas I Wayan Suparta.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi GPR menegaskan bahwa seluruh saran, masukan, dan kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagai representasi masyarakat, sekaligus bentuk komitmen untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *