JENEPONTO, RRN – Hasan Anwar selaku Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi LPK-Sul-Sel, meminta kepada Ketua DPRD Jeneponto untuk mengadakan RDP terbuka terkait dengan dugaan Kongkalikong dana Hibah dari Pemprov yang di kelolah oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)”, Jum’at (15/7/22).
“Dana hibah dari Pemprov yang diperuntukkan untuk para korban bencana di Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto, LPK-Sul-Sel, sangat menyayangkan dana hibah tersebut
Ia menduga pihak BPBD Jeneponto banyak melakukan kecurangan dalam pembagian dana Hibah untuk para korban bencana di Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto,
Bahkan ia menyebut beberapa instansi, yakni, Dinas Sosial, Satpol PP, TNI Polri, Lingkungan Hidup, PMI dan Rapi, termasuk BPBD dengan personil sebanyak 230 orang yang diduga ia berikan uang lelah dan uang makan minum
Lebih jauh Ketua LPK menjelaskan,secara lisan menyampaikan kepada ketua DPRD serta ketua komisi lll DPRD Kabupaten Jeneponto untuk melakukan RDP terbuka agar semua jelas,
Sementara itu, Ketua DPRD ‘H,Arifuddin SE mengatakan, apabilah RDP terbuka dilaksanakan namun tidak menemukan titik terang, maka RDP terbuka akan dilanjutkan di DPRD Sul-Sel, Provinsi Sulawesi Selatan, Pungkasnya.
(Pupung)