SIGI, RRN—Satuan Lalulintas Polres Sigi melakukan pemeriksaan/pengamanan 21, beberapa waktu lalu terhadap Kendaraan Bermotor/mobil yang masa berlakunya sudah habis, juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran kasat mata seperti tanpa menggunakan helm dan kelengkapan lainnya.
Operasi (pemeriksaan) ini dilakukan bertujuan agar syarat teknis dan layak jalan Kendaraan Bermotor, kelengkapan dokumen registrasi dan identifikasi pengemudi dan Kendaraan Bermotor serta dokumen perizinan dan kelengkapan Kendaraan Bermotor angkutan umum, dan terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Sigi Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Sumantri,ST,SH,MH, melalui Kasat Lantas Polres Sigi Ajun Komisaris Polisi Yuliana Ritha mengatakan, bahwa ”Saya berharap dengan adanya operasi pemeriksaan kendaraan bermotor ini dapat membuat masyarakat khususnya pengendara menjadi lebih tertib dalam berlalulintas,”Ungkapnya”.
Lanjutnya, Ia juga menambahkan, bahwa klau kita sudah tertib dalam berlalu Lintas, maka otomotis angka kecelakaan makin berkurang. dan jangan lupa selalu menggunakan helm apa bila naik motor,” ungkap Kasat Lantas, saat diwawancarai oleh media radar reportase news, Rabu (31/07/2019)”.
Dan Angka Kecelakaan mulai januari sampai Sekarang, Alhamdullillah sudah mulai menurun, begitupun soal Pelayanan di Satlantas Polres Sigi sudah semakin baik,”Tutup Kasat Lantas”.
(SAR)






