Juru Bicara KPK, Ada 4 Fakta KPK Lakukan OTT Yogyakarta 

JAKARTA, RRN—Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).

Dalam OTT yang dilakukan KPK, ada empat orang yang diamankan yakni seorang jaksa, swasta dan Peagwai Negeri Sipil (PNS).

Keempatnya diamankan, diduga terkait suap proyek Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Selain mengamankan keempat orang yang terkena OTT, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.

Berikut fakta KPK lakukan OTT di Yogyakarta:

1. Diduga terkait proyek TP4D

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan di Gedung KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut, OTT yang dilakukan terhadap jaksa pada Kejari di Yogyakarta bersama tiga orang lainnya diduga terkait suap proyek.

“Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D),” katanya di Jakarta, Senin.

Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).

2. Amankan uang Rp 100 juta

Selain mengamankan empat orang, lanjut Febri. Pihaknya juga mengamankan sejumlah uang sekitar Rp 100 juta dalam OTT itu.

“Ada sejumlah uang sekitar Rp 100 juta,” ujarnya.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

3. Kejati DIY cek jaksa terkena OTT

Aspidsus Kejati DIY Jefferdian saat menemui wartawan terkait kabar OTT KPK

Aspidsus Kejati DIY Jefferdian mengaku sedang melakukan pendalam terkait informasi terkait OTT di KPK.

“Saat ini, kami sedang mendalaminya, kami sedang cek personel,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, semua tim bekerja melakukan pendataan personel dan pengecekan personel di setiap satuan di seluruh DIY.

Jefferdian menyampaikan, pihaknya memang sudah membaca berita di media online terkait KPK melakukan OTT. Namun, pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait OTT tersebut.

“Kalau kami baca tadi itu Kasi Datun dan Kasi Intel ya. Kasi Datun dan Kasi Intel ada di kesatuan,” ujarnya.

4. Lakukan pemeriksaan di Polresta Surakarta

Setelah melakukan OTT, KPK meminjam tempat di Polresta Surakarta untuk pemeriksaan awal. OTT dilakukan KPK di wilayah Yogyakarta.

Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai membenarkan KPK meminjam ruangan Satreskrim Polresta Surakarta untuk pemeriksaan awal terkait OTT.

Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah selesai pemeriksaan, beberapa orang yang ditangkap tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta.

“Tadi sore itu dari KPK ada OTT beberapa orang. Tadi, di Polresta itu mereka pinjam tempat untuk pemeriksaan awal. Sekitar jam 8 malam dibawa ke Jakarta,” kata Andy, saat dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah.

(RWN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *