JAKARTA, RRN—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan ada lima orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin (19/8/2019). Sebelumnya, KPK hanya menyebut ada empat orang yang terjaring OTT tersebut. Kelima orang itu dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
Lanjut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut kelimanya dalam proses pemeriksaan secara intensif. “Lima orang tersebut terdiri dari unsur: 1 orang jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional yang bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta; 2 orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta,” kata Febri kepada wartawan. Siang hari ini, KPK juga akan melakukan gelar perkara. Status tersangka baru akan diumumkan sore atau malam hari ini.
Dan Febri menegaskan pimpinan KPK perlu waktu untuk mengolah hasil temuan tim di lapangan. “Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK,” ucapnya. Febri sebelumnya menyatakan kelima orang yang ditangkap terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap. Pemberian itu dilakukan untuk mempengaruhi kinerja pengawasan dari Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Informasi-informasi yang lebih rinci nanti mungkin kami sampaikan. Diduga transaksi ini terkait dengan sebuah proyek yang didampingi atau diawasi oleh tim TP4D di Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Jadi kami dapatkan informasi itu dan kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
Ada uang yang diamankan penyidik. Perkembangan terakhir, uang tersebut mencapai Rp100 juta. “Kami menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat dan setelah kami cek di lapangan diduga sudah terjadi transaksi, dan kami menemukan bukti dan mengamankannya uang sekitar Rp100 jutaan. Nanti tentu kami dalami apakah ini penerimaan pertama ataukah ada beberapa penerimaan sebelumnya,” tegas Febri lagi.
(RWN)