BUOL, RRN – Contoh kecil ini membuktikan bahwa sanksi lalu lintas di Buol tidak memihak siapa pun, Hari itu mungkin menjadi saat yang cukup menggelikan bagi seorang anggota polisi, Bripda Fadlun Ali Dahlan dalam Operasi Zebra hari pertama justru anggota Polisi yang terjaring, pasalnya saat sedang asik berkendara di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kampung Bugi Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah tiba-tiba dirinya ditilang oleh rekannya sendiri. Sang polisi terpaksa ditilang karena kedapatan tidak membawah SIM
Kapolres Buol, AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si saat di komfirmasi mengatakan tertib saat berkendara di jalan merupakan kewajiban kita semua sebagai warga negara. Apalagi anjuran tersebut sudah tertera dalam peraturan dari pihak kepolisian.
” Bila kita tidak mematuhinya maka akan ada sanksi yang sudah siap menanti kita. Perlu diketahui bahwa peraturan tersebut tidak hanya diberlakukan pada kepada warga negara biasa saja, tetapi juga untuk seluruh jajaran aparat kepolisian,” ujar Kapolres, Rabu (23/10/2019).
Kapolres menambahkan, dari kasus tersebut kita bisa belajar bahwa yang namanya penerapan sanksi atas pelanggaran sebuah aturan itu harus diberlakukan pada semua orang.
” Tidak peduli apakah dia adalah anak sekolah, PNS, bahkan sesama anggota kepolisian sekali pun. Karena sekali kita membiarkan seorang pelanggar lolos, maka kita akan dianggap sepele untuk selanjutnya,” tutup Kapolres.
Senada dengan itu Kasat Lantas Polres Buol, IPTU H. Wakhidin melalui Kanit Laka, Bripka Zulkifli, mengatakan bahwa kejadian ini mengajarkan kita untuk selalu mematuhi aturan, polisi itu harus menjadi tauladan tertib berlalulintas dihadapan masyarakat.
” Kita jauh-jauh hari sudah mengimbau dan mengingatkan agar personil melengkapi surat-surat dan kendaraam mereka masing-masing. Polisi harusnya menjadi tauladan tertib berlalulintas dihadapan masyarakat,” jelas Zulkifli
Menurut Zulkifli, Hal ini dilakukanya demi menjaga integritas penegak hukum yang seyogyanya terdepan dalam mematuhi hukum, Dan menunjukan kepada publik bahwasanya Polisi Lalulintas benar benar serius dalam melaksanakan Operasi Zebra 2019 di seluruh NKRI.
“Operasi zebra 2019 dimulai pada tanggal 23 November dan dilaksanakan selama 14 hari,” beber Kanit Laka Sat Lantas Polres Buol.
(Syamsul)

Sumber:Basri Djulunau/Humas Polres Boul




