Silaturahmi Kapolres Lutim Dan Awak Media, Ini Yang Dibahas!

LUTIM, RRN – Kapolres Luwu Timur (Lutim) AKBP Irwan Kurnadi, S.I.K. menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal itu disampaikannya saat bersilaturahmi dengan awak media di Beranda Wisma Golden House, Desa Puncak Indah, Malili, Selasa (6/10/2026).

Lanjut, Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka. Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Lutim, termasuk Kasi Humas AKP Muh Husain.

Bacaan Lainnya

Silaturahmi ini menjadi kesempatan perdana bagi Irwan berdialog langsung dengan insan pers sejak menjabat sebagai Kapolres Lutim pada 25 September 2026.

“Peran media sangat urgen dalam memberikan informasi kepada masyarakat dalam menjaga kamtibmas, serta memberikan sajian berita dan informasi terpercaya kepada masyarakat,” ujar Irwan dalam sambutannya.

Ia menyebut penegakan hukum bukan pendekatan pertama yang dikedepankan dalam menangani persoalan di masyarakat. Pendekatan persuasif, kata dia, perlu diutamakan.

“Penegakan hukum menjadi nomor 2, namun yang utama adalah penanganan dengan cara persuasif,” lanjutnya.

Menjawab Masukan Awak Media

Dialog berlangsung dua arah. Sejumlah awak media menyampaikan masukan terkait pelayanan informasi kepolisian, kebijakan sweeping masker, penanganan aksi demonstrasi, hingga penerapan jam malam bagi pelajar.

Terkait sweeping masker, Kapolres menjelaskan kebijakan itu berkaitan dengan masa pandemi Covid-19 dan sudah tidak berlaku. Ia memastikan tidak ada agenda sweeping masker yang dilakukan Polres Lutim saat ini.

Kapolres juga menekankan pentingnya komunikasi antara kepolisian dan media. Keterbukaan informasi, kata dia, diperlukan agar informasi yang beredar dapat dikonfirmasi dan tidak menimbulkan pemberitaan yang keliru.

“Jadi, nggak apa-apa. Itulah intinya kita untuk berkomunikasi. Biar bisa mengetahui apakah itu benar atau tidak,” jelasnya.

Pengamanan Aksi Demonstrasi

Dalam dialog, seorang awak media menyoroti pengamanan aksi demonstrasi yang melibatkan security perusahaan. Ia mempertanyakan pelibatan security dalam pengamanan massa aksi dan menekankan perlunya prosedur resmi ketika mereka dibutuhkan.

“Tidak harus memimpin secara langsung pendemo, apalagi itu di fasilitas komunikasi. Artinya, ketika mereka dibutuhkan, harus ada surat permintaan resmi dari kepolisian. Itu yang harusnya terjadi,” ujar awak media tersebut.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi benturan ketika demonstrasi berlangsung, terutama ketika security berada di garis depan pengamanan.

“Tapi perhari ini, ketika demonstrasi terjadi, security yang paling berdepan, apalagi kami menjelang mereka menggunakan pakaian yang semi-militer,” ungkapnya.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya komunikasi untuk mencegah terjadinya provokasi dan bentrokan dalam pengamanan aksi.

“Yang kita khawatirkan adalah pada saat ada provokasi, akhirnya bentrok. Dibikinnya permasalahan, padahal bukan masa itu,” imbuhnya.

Dorong Perbaikan Layanan Informasi

Menanggapi masukan mengenai akses informasi melalui Humas Polres Lutim, Kapolres berkomitmen melakukan evaluasi. Ia mendorong jajaran Humas lebih proaktif menyampaikan informasi dan membuat rilis terkait kegiatan kepolisian.

“Apa saja yang sudah menjadi terobosan, itu kita harus ekspos. Bikin release tulisan beserta dengan foto atau video. Jadi tidak perlu kawan-kawan media di lapangan mencari berita, bisa semuanya lakukan dari Humas,” terangnya.

Ke depan, kata Irwan, akan dilakukan penyesuaian agar informasi dari Polres Lutim dapat lebih cepat diterima masyarakat. Ia menilai hubungan yang baik dengan pers menjadi bagian penting dalam menjaga kamtibmas.

“Biar kita bisa bersama-sama untuk memberitakan hal yang positif maupun hal-hal yang perlu disampaikan,” tandasnya.

Dukung Jam Malam Pelajar

Masukan mengenai pembatasan jam malam bagi pelajar juga disampaikan dalam pertemuan. Awak media menilai aturan tersebut penting untuk melindungi anak dan remaja dari aktivitas malam yang berpotensi menimbulkan persoalan.

Kapolres menyatakan dukungannya terhadap aturan yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Lutim. Pembatasan itu diatur melalui Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025, bukan melalui peraturan daerah (Perda).

Irwan menegaskan koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus dilakukan untuk memastikan penerapan aturan berjalan efektif. Penanganan persoalan jam malam, kata dia, membutuhkan kolaborasi lintas pihak.

“Kalau perda penekanan hukumnya kan sempat PP. Jadi dibantu dengan kami supaya ingatkan lagi untuk penekanannya. Biar nanti masyarakat polisi yang bisa mengujinya sambil di jalan,” katanya.

Awak Media Apresiasi Respons Polsek

Salah satu wartawan, Hasmin Syarif dari Media Batara Pos, menyampaikan apresiasi terhadap respons jajaran kepolisian di tingkat Polsek. Menurutnya, permintaan keterangan dari wartawan selama ini mendapat respons.

“Sulitnya saya mengakses Humas selama ini, alhamdulillah ada support dari teman-teman seluruh Kapolsek yang ada di Luwu Timur. Setiap permintaan keterangan yang kita minta itu selalu dijawab,” ucap Hasmin.

Ia berharap pertemuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polres Lutim untuk terus memperbaiki layanan informasi. Ia juga berharap komunikasi yang lebih baik dapat membuat wartawan bekerja dengan lebih tenang dan optimal.

Pertemuan ditutup dengan ucapan terima kasih dari Kapolres serta komitmen untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan media. Sinergi itu diharapkan turut mendukung terciptanya situasi kamtibmas Lutim yang aman dan kondusif.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *