Bhabinkamtibmas Polsek Sesean Awasi Penggunaan Dana Desa Di Lembang Tonga Riu

TANA TORAJA, RRN—Bertempat di Lembang Tonga Riu Kec. Sesean Suloara’ Kab. Toraja Utara, Bhabinkamtibmas Polsek Sesean Polres Tana Toraja Brigpol Erich Aldes melaksanakan pengawasan pembangunan gedung posyandu Tonga Riu dengan volume pekerjaan 4,5 m x 4 m yang menelan dana ADD tahun 2019 sebesar Rp.89.870.500, Rabu (14/08/2019).

Rinciannya sebagai berikut :
Total Biaya : Rp. 89.870.500.
Biaya Fisik : Rp. 52.361.500
Biaya Upah / HOK : Rp.34.815.000
Biaya Operasional TPK = Rp.2.694.000.

Dari foto kegiatan yang diperoleh, nampak bhabinkamtibmas bersama seseorang sedang berada di sekitar bangunan posyandu yang dimaksud, juga nampak papan kegiatan pekerjaan terpajang di sisi bangunan.

Transparansi melalui papan kegiatan sudah terpenuhi , namun jika dicermati terdapat kejanggalan dari pelaksanaan kegiatan ini.

Besaran anggaran untuk pekerjaan fisik hanya berkisar Rp. 52.361.500, sementara besaran upah pekerja / HOK berada di angka Rp.34.815.000.

Dari fakta ini, upah yang diterima hampir sama besar dengan biaya fisik, dan itu tentunya akan menyisakan pertanyaan besar bagi mereka yang melihatnya.

Pertanyaannya, kenapa biaya upah / HOK hampir sama besar dengan biaya fisik pekerjaannya ??.

Untuk menjawab tanya ini, di simak penjelasan dari Andi Ardi Aman SH, Kasi Intel Kejari Makale saat di konfirmasi melalui sambungan WA.

” Menurut mekanisme aturan pelaksanaan ADD yang tertuang pada Permendagri no. 20 tahun 2018, besaran biaya upah kerja atau HOK di patok hanya 30% dari total anggaran ( tidak boleh melebihi ), jika biaya HOK hampir sama dengan biaya fisik dari pekerjaan maka itu patut diduga telah terjadi penyelewengan dana desa, itu jelas melanggar “,Jelas Andi Ardi Aman SH.

Lanjutnya lagi, anggaran upah kerja / HOK harus terserap semua untuk masyarakat, agar dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi pengangguran serta kemisikinan, dan ketika ada kelebihan anggaran HOK maka itu dijadikan silva.

Menutup keterangannya, Andi Ardi Aman mengungkapkan terimakasihnya kepada jajaran Polres Tator melalui Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dalam mentransparansikan penggunaan ADD di Lembang/desa.

(Vinha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *