KONAWE, RRN – Kepala Desa Puundombi, Kec. Tongauna Utara, Kab. Konawe, Safruddin adalah salah satu kepala desa yang mengusulkan agar Kecamatan Tongauna Utara masuk dalam program Desa Binaan Kejaksaan Negeri Konawe. Tujuannya tidaklah adalah agar para kades senantiasa bijak dan berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD).
Safruddin selalu mengingatkan rekan-rekannya sesama kepala desa bahwa semangat daripada kehadiran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat adalah sepenuhnya untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan dan bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
Sebagaimana yang dilakukan di desanya, sebagai seorang kepala desa Safruddin selalu melibatkan Ketua BPD dan anggotanya untuk berperan serta dalam mengusul, melaksanakan dan mengawal program-program yang sudah diusulkan warga untuk bisa menunjang dan meningkatkan perekonomian mereka. Kades Puundombi ini selalu meminta BPD agar menyerap dan menampung usulan warga mulai dari Musdus (Musyawarah Tingkat Dusun) untuk kemudian dibawa dan diusulkan ke Musdes (Musyawarah Desa).
“Kami selalu mengundang BPD dalam setiap Musyawarah Desa agar memperkuat usulan warga untuk kemudian menjadi skala prioritas untuk dikerjakan pada tahun berjalan,” buka Safruddin memaparkan.
“Contohnya saja di Tahun 2023 yang lalu warga menginginkan agar dibuatkan Jalan Usaha Tani (JUT), jembatan dan dekker plat. Maka kami pun buatkan JUT sepanjang kurang lebih 600 meter dengan lebar 4 meter, 2 buah dekker plat dan 1 jembatan penghubung,” lanjutnya.
“Dulu sebelum fasilitas tersebut dibangun, warga kami yang mayoritas petani ini sulit sekali untuk membawa keluar gabahnya. Bahkan biar ojek gabah pun tidak bisa memuat gabah karena jalanan terputus dan licin di saat musim hujan. Alhamdulillah sekarang mereka sudah menimbang di pinggir jalan karena mobil pengangkut gabah sudah dapat sampai di tengah-tengah areal persawahan,” Safruddin menambahkan.
Saat ditanya soal penggunaan Dana Desa Afirmasi untuk penanganan bencana alam El Nino (kemarau panjang) sebesar 116 juta rupiah, Safruddin mengatakan bahwa dana tersebut sudah dipergunakan untuk membuat sumur bor.
“Ketika Dana Desa Afirmasi ini dicairkan, maka akmi rapat lagi yang dipimpin oleh Ketua BPD. Dalam musyawarah tersebut diputuskanlah untuk membuat 7 buah sumur bor dengan anggaran lebih dari 11 juta per titik lengkap dengan instalasi perpipaannya masuk ke rumah-rumah dan dilengkapi dengan mesin dinamo air,” pungkasnya.
(Arya)






