PPWI Konawe Minta Audiensi Ke Pj Bupati Konawe Terkait Kinerja Para Kades Se Kecamatan Anggalomoare

KONAWE, RRN – Bertempat di Balai Desa Abelisawah, Kec. Anggalomoare, Kab. Konawe sekira pukul 10.30 WITA, (Selasa,20/2/2024) audiensi antara Konsorsium Merdeka dan para kades se Kecamatan Anggalomoare dimulai.

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Konsorsium Merdeka Pers dan LSM yang terdiri dari para wartawan yang tergabung dalam DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kab. Konawe yang diketuai Andi Zulfitrah, wartawan Media Ciber Nasional News sekaligus Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Anas Lamaliga, Ketua Dewan Pembina LSM LIRA, Rolansyah AP, SH.,MH., Sekretaris LSM Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI DPD Sultra), Rusdin Takiudin dan anggota PPWI lainnya antara lain Andry Wiliam Firdaus, SE., dari media PALAPA TV, Sahrul Tosepu dari media Liputan 4 TV serta awak media Radar Reportase News sendiri, Arifin, SE.

Dari kalangan birokrasi hadir pula Sekdis PMD Konawe, Muh. Palaiman, S.Sos.,MT., mewakili Kadis PMD, Kasi Kebijakan Keuangan dan Aset Desa DPMD Konawe, Asrudin, SE., dan Camat Anggalomoare, Rusmin Sulaeman Alaeka, S.IP.

Ada 7 kades yang turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kades Puusangi Gama Ali, (Ketua APDESI Kec. Anggalomoare), Kades Abelisawah, H. Muh. Saleh, Kades Tabanggele, Ardin, Kades Puusawa Jaya, Rislan, Kades Anggalomoare, Isra, Kades Lakomea, Suriani, dan Kades Lasoso, Martina. Hadir pula Lulu Meishadina Hidayat SH., mewakili para Pendamping Desa Kecamatan Anggalomoare. Adapula Tokoh masyarakat yang hadir yaitu Samsuddin yang juga merupakan anggota LMRI.

Ada 3 kades lainnya yang tidak sempat hadir tanpa ada klarifikasi. Tiga kades tersebut adalah Kades Anggalomoare Jaya, Abdul Kadir, Kades Andobeu Jaya, Asdin dan Kades Galu, Ardin Sulaeman.

Permintaan audiensi ini dilakukan Konsorsium Merdeka terkait isu adanya praktek-praktek perjokian dalam proses penyusunan RKPDes, pembuatan desain RAB dan desain gambar sampai pada tahap pembuatan SPJ yang lakukan oleh pihak ‘ketiga’.

Sekdis PMD Konawe, Muh. Palaiman S.Sos.,MT., menekankan peningkatan kualitas dan kapasitas perangkat desa agar berfungsi secara maksimal dalam menjalankan tupoksinya.

“Namun honor perangkat juga merupakan masalah tersendiri. Karena ada saja aparat yang sudah dilatih siskeudes, sudah menjalani bimtek tapi malah pindah mencari pekerjaan di tempat lain yang lebih menjanjikan, sehingga terjadi kekosongan lagi. Ini kendala kita,” ucapnya.

Terkait dengan hal tersebut, Anas Lamaliga menyoroti rekrutmen aparat desa yang hanya berdasarkan balas jasa politik. Dia menyebut bahwa setelah terpilih dalam Pilkades, maka kepala desa secara otomatis menempatkan tim-tim suksesnya untuk menduduki jabatan Sekdes, Kasi dan Kaur tanpa melewati tahapan seleksi.

Akibatnya, lebih lanjut Sekretaris DPD Sultra LSM GSPI, Rusdin Takiudin menyebutkan bahwa terjadilah praktek perjokian dengan alasan SDM Aparat Desa yang terbatas. Padahal kalau saja rekrutmennya berdasarkan kemampuan calon aparat, setelah dinyatakan lulus oleh Tim Seleksi Calon Aparat Desa, maka ceritanya akan lain.

“Saya temukan fakta di lapangan bahwa ada beberapa kepala desa yang membayar joki untuk membuat desain perencanaan dan pembuatan SPJ dengan bayaran yang lumayan fantastis, yaitu antara 15 juta sampai 20 juta rupiah perdesa. Hal ini akan semakin membuka ruang korupsi oleh kepala desa karena dana tersebut tidak dianggarkan dalam RKPDes,” terangnya.

Namun Kades Puusangi, Gama Ali selaku Ketua APDESI Kec. Anggalomoare membantah hal tersebut.

“Tidak ada pak kami bayar joki. Aparat desa kami sendirilah yang mengerjakan RKPDes dan SPJ,” sanggahnya.

Mendapatkan sanggahan dari Kades Puusangi, Ketua Dewan Pembina LSM LIRA Konawe, Rolansyah AP, SH., MH., mengingatkan para kades bahwa pertemuan hari ini bukan dalam konteks mencari siapa yang benar dan siapa yang bersalah.

“Tapi kalau bapak/ibu kepala desa memancing kami untuk turun ke lapangan mencari-cari kesalahan, iya bisa juga. Sebab hampir bisa dipastikan akan ada saja kesalahan dan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa,” tegasnya.

Lulu Meishadina Hidayat, SH., sebagai Pendamping Desa Kec. Anggalomoare juga memberikan klarifikasinya.

“Saya mengapresiasi kehadiran teman-teman wartawan dan LSM. Kita hadir di sini bukan untuk mencari kesalahan masing-masing pihak karena setiap kesalahan ada APH (Aparat Penegak Hukum-red) yang akan menanganinya,” jelasnya.

“Adapun terkait tudingan tentang isu perjokian yang dialamatkan kepada para pendamping desa maka itu tidak berdasar. Kami ingin menjelaskan bahwa ada 8 poin yang menjadi tugas kami. Salah satunya adalah melakukan pendampingan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa, kerjasama antar desa dan kerjasama desa dengan pihak ketiga. Kami tidak ditugaskan untuk membuat Desain RAB, Desain Gambar maupun SPJ kepala desa,” paparnya.

Audiensi ditutup dengan clossing statement dari pihak DPMD Konawe. Kali ini diwakili oleh Kasi Kebijakan Keuangan dan Aset Desa, Asrudin, SE.

“Mulai Tahun 2024 ini tidak akan ada lagi praktek-praktek perjokian di Kec. Anggalomoare ini. Semua tugas administrasi dan pelaporan harus bisa dikerjakan oleh aparat desa sendiri,” pungkasnya.

(Arifin, SE.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *