LUTIM, RRN – Gakkumdu Satreskrim Polres Luwu Timur mendapat penghargaan sebagai yang terbaik 2(dua) Dalam penegakan hukum terpadu Pemilu 2024 di Jajaran Polda Sulsel, Selasa (09/07/2024).
Lanjut, Pada rapat kerja tekhnis dan peningkatan kemampuan penyidikan tindak pidana Pemilihan tahun 2024 yang digelar Polda Sulsel.
Dan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur IPTU Muh Alfian, SH, mendapat penghargaan sebagai yang terbaik 2(dua) Dalam penegakan hukum terpadu Pemilu 2024, dari Polda Sulsel.
“Capain ini akan menjadi motivasi untuk kedepannya menjadi lebih baik lagi dalam penanganan pelanggaran hukum di pemilu yang akan datang”, ucap kasat Reskrim IPTU Alfian.
Penegakan hukum Gabungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (Gakkumdu)
yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), dan Aparat Penegak Hukum (Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan).
Dimana tugas utama Gakkumdu adalah menegakkan aturan dalam proses pemilihan umum, termasuk menangani pelanggaran hukum yang terkait dengan pemilu.
(***)