LUTIM, RRN – PT. Prima Utama Lestari (PUL) menggelar sosialisasi rencana penambangan Blok 1 di Dusun Salociu, Desa Ussu, Malili, Jumat (21/8/2026).
Lanjut, Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Ussu itu, dihadiri unsur Pemerintah Desa (Pemdes), sejumlah personalia PT.PUL, unsur kepolisian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga pemerhati, serta puluhan warga.
Dan selama berlangsungnya sosialisasi, pihak perusahaan memaparkan kondisi area yang direncanakan menjadi lokasi kegiatan penambangan, termasuk sistem pengelolaan air dan sedimen.
Kepala Teknik Tambang PT. PUL, Doni, mengatakan area yang akan digunakan merupakan area yang sebelumnya telah terbuka dengan luas bukaan eksisting sekitar 5,5 hektare.
“Artinya, lokasi yang akan ditambahkan adalah area yang sudah terbuka sebelumnya. Jadi kita tidak akan tambahkan area bukaan baru,” ujar Doni.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian perusahaan dalam rencana kegiatan penambangannga menyangkut pengelolaan air limpasan dari area tambang.
Doni menjelaskan, secara topografi lokasi berada di area punggungan, sehingga pengendalian aliran air perlu dipersiapkan sebelum kegiatan penambangan dilakukan.
Dalam paparannya, perusahaan menunjukkan sistem pengelolaan air yang meliputi saluran air, control box, serta beberapa kolam sedimentasi atau sediment pond.
Air dari area bukaan tambang, kata Doni, akan diarahkan melalui sistem pengendalian tersebut sebelum dialirkan ke tahap berikutnya.
“Kemampuan sediment pond kita, itu masih punya kelebihan daya tampung sekitar 50 persen,” ujarnya.
Selain menjelaskan sistem pengelolaan air dan sedimen, pihak perusahaan juga memaparkan sejumlah langkah pengendalian dampak kegiatan pertambangan, termasuk pengendalian debu dan kebisingan.
Sementara itu, Kepala Desa Ussu, Rahmad, meminta pihak perusahaan tetap mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum kegiatan penambangan Blok 1 dilaksanakan.
Ia mengatakan, pemerintah desa sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan masyarakat melalui tudang sipulung untuk menghimpun sejumlah aspirasi yang kemudian akan disampaikan kepada pihak perusahaan.
“Kami berharap, bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat lebih baik lagi bila PT. PUL dapat merealisasikan. Pun, bila tidak dapat merealisasikan, dapat memberikan penjelasan alasan tidak dapat direalisasikan,” ujar Rahmad.
Ia juga meminta perusahaan memperhatikan tingkat kebisingan aktivitas pertambangan agar tidak mengganggu waktu istirahat warga, terutama karena lokasi kegiatan berada di atas permukiman masyarakat.
“Kalau bisa sampai pukul 10,” ujarnya saat menyampaikan aspirasi terkait aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebisingan seperti pemecah batu.
Rahmad menambahkan, pihak Pemdes juga berharap kegiatan penambangan nantinya dilakukan sesuai prosedur. Terlebih, kemampuan secara teknis untuk melihat kelayakan operasi penambangan juga perlu dilakukan verifikasi oleh instansi terkait.
“Tentu kami sebagai pemerintah desa, apakah proses penambangan, sediment pond dan sebagainya, apakah PT. PUL telah menjalankan aktivitasnya sesuai prosedur, kami sendiri tidak bisa menentukan, “katanya.
Ia berharap dalam waktu dekat pihak perusahaan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan peninjauan bersama guna melihat lebih dekat, sejauhmana aktifitas penambangannya telah boleh dilakukan.
Sementara, Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Malili, IPDA Zaenal, mengatakan pihak kepolisian mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, kehadiran kepolisian dalam kegiatan itu untuk memastikan sosialisasi berlangsung secara kondusif.
“Kami dari kepolisian sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PT PUL,” ujar Zaenal, dalam sesi sambutannya.
Ia mengatakan pihaknya berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses kegiatan berlangsung.
Sosialisasi lalu dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan aspirasi dari unsur BPD, termasuk perwakilan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Lutim yang sempat hadir, serta warga Desa Ussu terkait rencana kegiatan penambangan itu.
Sejumlah sorotan oleh warga sempat mencuat, termasuk posisi sediment pond yang dianggap terlalu dekat dengan permukiman.
Mereka berharap hal ini dapat segera dilakukan peninjauan, untuk mengantisipasi kemungkinan yang tak diinginkan.

(***)






