Anomali Tenaga Kesehatan Sukarela Di Puskesmas Unaaha, 1 Tahun Bekerja Tanpa Gaji

KONAWE, RRN – Ada banyak tujuan dan target orang tua menyekolahkan anaknya, salah satunya adalah agar anaknya mendapatkan pekerjaan yang layak. Syukur-syukur kalau bisa menjadi PNS.

Mereka menyekolahkan anak-anaknya mulai dari jenjang terendah yaitu TK, SD, SMP, SMA/SMK sampai ke perguruan tinggi dengan harapan anak mereka dapat mengangkat derajat kehidupan orang tuanya atau minimal dapat membiayai dirinya sendiri setelah lulus kuliah dan menyandang gelar sarjana.

Namun adalah sebuah anomali mana kala setelah anak-anak itu selesai menempuh pendidikannya yang mahal, ternyata mereka hanyalah menjadi tenaga-tenaga sukarelawan tanpa bayaran sama sekali.

Salah satu fenomena yang akan kita temukan adalah keberadaan Tenaga Kesehatan (Nakes) Sukarela yang bertugas di Puskesmas Unaaha, Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka yang dengan susah payah telah disekolahkan orang tuanya di lembaga pendidikan yang terkenal paling mahal ini, yaitu Sekolah Tinggi Kesehatan, Diploma Kesehatan atau sejenis, namun jatuh-jatuhnya setelah lulus hanya menjadi nakes gratisan.

Mirisnya lagi, tenaga kerja sukarela tersebut mendapatkan tugas dan tanggung jawab yang kurang lebih sama dengan nakes lainnya yang sudah menjadi ASN maupun PPPK. Tidak jarang mereka harus menjalani Tugas Piket sampai pagi.

Dengan bermodalkan selembar Nota Penugasan yang ditandatangani oleh drg. Mawar Taligana, M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kab. Konawe, para nakes sukarela tersebut datang ke Puskesmas Unaaha dan memberikan pelayanannya secara maksimal kepada pasien tanpa mendapatkan insentif apapun.

Dalam nota tugas tersebut sudah tertera tanggal penugasan seorang nakes sukarela dengan ketentuan tidak mengharapkan gaji atau honor. Sungguh sebuah ironi.

Pertanyaannya adalah, bagaimana para nakes sukarela tersebut bisa menutupi biaya operasional mereka di dalam menjalankan tugas? Pertanyaan berikutnya adalah, apakah tidak bisa insentif para nakes tersebut disisipkan dalam BOK (Biaya Opersional Kesehatan) sebagaimana diatur dalam Permendageri No. 12 Tahun 2023? Sekali lagi, ini adalah sebuah ironi.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, ada beberapa nakes yang sudah lebih satu tahun ditugaskan di UPTD Puskesmas Unaaha tanpa pernah mendapatkan gaji, honor atau insentif apapun selama bertugas.

Atas informasi tersebut, beberapa awak media mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Unaaha, Mashuri Posimbi, SKM.,M.Kes Kamis, (28/2/24). Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Maka upaya klarifikasipun coba diberikan oleh Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Unaaha, Alkisa T.,SKM.,M.Kes. Menurutnya, para tenaga sukarela tersebut mengabdi berdasarkan nota tugas yang di dalamnya tidak mengatur tentang penggajian maupun pembayaran honor.

Di tempat terpisah, Mashuri Posimbi melalui pesan WhatsApp nya mengatakan hal yang sama.

“Tidak ada honor di puskesmas. Kasi tau itu yang mengadu dia cek dulu nota tugasnya. Di situ jelas tertulis tidak ada honor bagi mereka,” singkatnya.

Salah satu pentolan aktivis Konawe yang juga Ketua Dewan Pambina LSM LIRA, Rolansyah Aria Pribadi, SH.,MH meminta kepada para pemangku kebijakan agar memperhatikan keberadaan tenaga sukarela ini.

“Bahkan yang saya perntanyakan adalah regulasi apa yang digunakan dalam merekrut tenaga medis sukarela ini,” ujarnya.

“Sungguh aneh yang terjadi di Konawe ini, barusan ada orang yang sudah satu tahun lebih mengabdi tapi tidak pernah menerima honor dalam bentuk apapun,” pungkas Rolan.

(Arya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *