KOTA PALOPO, RRN – – Pemkot Palopo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menggelar pertemuan terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi P4GN 2020-2024 dan Pembentukan Kelurahan Bersinar Bersih Narkoba, di Aula Bappeda Palopo. Jum’at, 19 Maret 2021.
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH. M.Si., yang memimpin pertemuan tersebut dalam arahannya mengungkapkan Narkoba ini sudah merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, sudah ditetapkan sebagai kejahatan yang luar biasa.
” Suatu kejahatan yang luar biasa, ” Ungkap Sekda
Firmanza, DP., menambahkan, di Sulsel ini, sudah termasuk luar biasa peredarannya, termasuk kita di Palopo. Daerah kita menjadi daerah transit, para pelaku mengirim dari luar.
” Daerah kita menjadi daerah transit, dari pelaku pengirim dari luar (Sidrap, Pare-pare atau Wajo). Ke daerah lain ke wilayah utara, Sorowako, Morowali, singgah dulu di sini, di Palopo. Nah singgahnnya disini, ada-adahmi juga yang pake-pake, ” Imbuh Firmanza.
Kemudian, lanjutnya, kita diharapkan berperan aktif termasuk masyarakat didalamnya, berperan aktif paling tidak mencegah peredarannya, paling tidak kita melaporkan jika ada hal hal yang mencurigakan, ada penyalahgunaan narkoba.
” Berperan aktif paling tidak mencegah peredarannya, melaporkan jika ada hal hal yang mencurigakan, ada penyalahgunaan narkoba, ” Harapnya.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan, Walikota Palopo sangat konsen dengan hal ini (penyalahgunaan narkoba), terorisme dan radikalisme.
” Walikota sangat konsen terkait hal ini, sehingga beliau telah membentuk kurang lebih 14 ribu relawan anti narkoba, terorisme dan radikalisme, ” Jelasnya.
kita tentu berharap ini masih tetap Run juga tapi, paling tidak, embrio, kelompok-kelompok masyarakat yang bisa membantu kita untuk mencegah peredaran narkoba ini, di Palopo sudah terbentuk, tinggal kita mau lanjutkan.
” Embrio kelompok masyarakat kita dapat membantu untuk mencegah peredaran narkoba ini. Di Palopo sudah terbentuk, ” Cetusnya.
Dia Sekda menambahkan, dari Inpres No 2 Tahun 2020, ini juga, kita itu disarankan untuk membentuk kelurahan bersinar, bersih narkoba.
” Membentuk kelurahan Bersinar, Bersih Narkoba. Pada hari ini, kita bertemu untuk membicarakan ini, hal hal apa yang akan kita lakukan, ” Imbuhnya.
Yang pertama yang harus kita lakukan, adalah komitmen awal kita.
Komitmen awal kita bersama, bahwa Kelurahan ini kita bentuk.
” Pertama adalah komitmen awal, sehingga kita bisa fokus, kita bekerja sama untuk mencegah hal halnya berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ” Ungkapnya.
Kemudian, kita akan buat semacam rencana aksi, di mana rencana aksi itu akan terus kita lakukan, kita implementasikan.
” Kita implementasikan. Sehingga peredaran narkoba di Kota Palopo ini, bisa kita atasi bersama, ” Lanjutnya.
Lalu, peran aktif kita semua ini sangat dibutuhkan sangat diharapkan dan ini merupakan tugas mulia.
” Merupakan tugas mulia. Karena kita, menyelamatkan anak bangsa. Ini bukan semata-mata tugas Pak Polisi, BNN, ini adalah tugas kita semua, ” Pungkas Sekda Palopo, Firmanza.
Pada pertemuan itu, Kelurahan Penggoli menjadi prioritas untuk dijadikan kelurahan bersinar dan Kelurahan Ponjalae menjadi alternatif.
Kemudian di dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN Palopo, Ustim Pangarian memaparkan tentang teknis pembentukan kelurahan bersinar, bersama dengan jajaran Pemkot Palopo.
Rls. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo/Bang Yoga






