Pembangunan Kantor Pengadilan Kota Palopo Diduga Tidak Transparan, Simak Beritanya!

PALOPO,RRN (02/07/2026) – Pembangunan Kantor Pengadilan Kota Palopo diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran indikasi pertama Papan proyek tidak dipasang dan juga pembangunannya sangat tertutup tidak sembarang orang boleh masuk kelokasih proyek hal ini tidak sejalan dengan undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Yang memastikan masyarakat memantau penggunaan uang negara agar lebih transparansi serta peraturan perpres Nomor 16 Tahun 2018 menuntut transparansi dari setiap proyek yang menggunakan anggaran negara.
saat awak media mengkonfirmasi ke salah satu pengawai pengadilan.

Bacaan Lainnya

“YYg”mengatakan; Pembangunan gedung kantor pengadilan kota palopo tidak terpasang papan proyeknya,pembangunan ini dimulai maret 2026 sampai November 2026 .Sisa waktu 4 bulan pekerjaan harus tuntas namun jika dipersentasikan tidak sampai 20% pembangunan proyek yang selesai faktor yang menghambat pembangunan proyek adanya perubahan Adendum kontrak dari type pondasi yang digunakan berdasarkan perencanaan hasil sondir yang merekomendasikan pembangunan harus menggunakan type pondasi sumuran akan tetapi didalam pelaksaan menggunakan tiang pancang sehingga menghambat pekerjaan proyek tidak ada force majeure/keadaan kahar yang memungkinkan hambatan yang lain.Keterlambatan pekerjaan ini disinyalir pihak kontraktor dan ppk akan melakukan perpanjangan masa kerja demi menghindari sanksi keterlambatan pembangunan.

Harapannya kepada instansi yang berwenang supaya dilakukan pengawas yang ketat serta transparansi agar tidak ada kerugian negara dan pelanggaran hukum didalamnya,apabila terjadi indikasi kerugian negara dan pelanggaran yang tidak sesuai mekanisme segera dilakukan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku, ungkapnya.

(***)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *