Ramah Tamah Kepala Kejaksaan Negeri, Walikota: Niat Suci Sudah Berjalan

KOTA PALOPO, RRN – – Acara ramah tamah Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Abraham Sahertian, S.H yang digelar di Ruang pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Senin, 11 Januari 2021.

Walikota Palopo, Drs. H.M Judas Amir, MH pada kesempatannya menyampaikan pelepasan Kepala Kejaksaan bukan keinginan kita semata namun ini merupakan keinginan negara yang menghendaki beliau harus pindah ke tempat lain. Terimakasih atas kerjasama yang dilakukan selama ini antara Pemerintah Kota Palopo dengan Kejaksaan Negeri Palopo.

” Beberapa kegiatan yang sudah kita selesaikan secara bersama terutama masalah aset sekalipun belum tuntas semuanya, namun niat suci kita sudah berjalan. Apa yang kita rintis akan kita temui hasil yang maksimal, ” Ujar Walikota Palopo.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Abraham Sahertian, S.H menyampaikan pula terima kasihnya karena, telah disambut baik oleh Walikota dan semua masyarakat yang ada di kota Palopo sehingga bisa melaksanakan tugas sebagai Kepala kejaksaan negeri Palopo kurang lebih kejari selama 7 bulan.

” Semua karena dukungan dan bantuan pemerintah kota Palopo dan sinergitas antara penegak hukum dan instansi terkait lainnya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar, ” Ungkap Abraham.

Abraham Sahertian melanjutkan, bahwa memang masih banyak yang belum diselesaikan khususnya, dalam rangka pembangunan di pemerintahan ini, khususnya mediasi penyelamatan aset masih ada yang belum selesai namun, itu akan diselesaikan.

” Demikian juga atas dukungan para penegak hukum yang lain, terima kasih di masa pandemi pelaksanaan tugas fungsi kami harus dilakukan secara online dan bisa dilaksanakan dengan baik, ” Jelas Abraham Sahertian.

Ramah tamah Kepala Kejaksaan Negeri Palopo juga dihadiri unsur Forkopimda, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Palopo, dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Palopo.

Rls. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo/Bang Yoga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *