JENEPONTO, RRN — Polisi tangkap Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Jeneponto berinisial HS dengan tuduhan kasus pelecehan seksual (Asusila).
Perbuatan asusila yang ditujukan kepada kepala dinas koperasi dilaporkan oleh staf perempuan Dinas Koperasi.
Oknum ASN yang menjabat Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Jeneponto berinisial HS ditangkap polisi sekitar pukul 14.30 wita, Selasa, 27 Agustus 2019.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Boby, Pelaku dilapor ke polisi oleh korban karena pelaku melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya.
”Benar pelaku diamankan atas tuduhan pelecehan, bentuk pelecehannya dia cium korbannya sehingga korban keberatan dan melapor ke polres, pelaku merupakan kepala dinas koperasi”, beber AKP Boby Rachman.
Kadis Koperasi Jeneponto H.Zubair dijemput polisi terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang merupakan staf kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jeneponto.
AKP Boby Rachman melanjutkan, sesuai laporan masyarakat tersebut, seorang Kepala Dinas tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan yang berprofesi ASN.
“Korbannya ASN, staf kantor Dinas Koperasi, dari laporan masyarakat itu pelecehan seksual dilakukan hari ini di kantornya, beliau sekarang sementara dimintai keterangannya di mapolres Jeneponto”, ucap AKP Boby Rahman.
(Andi Zulkarnain)