Penyusunan Dokumen, Magfirani: Amanat Permenpanb, Ishaq: Dalam RPJMD

KOTA PALOPO, RRN – – Pemkot Palopo melalui Bagian Organisasi Setda Kota Palopo menggelar bimbingan teknis penyusunan dokumen peta proses bisnis tahun 2021 di ruang pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Kamis, 8 April 2021.

Kepala Bagian Organisasi Setda kota Palopo, Magfirani Nassa, S.STP.,M.Si., menuturkan, kegiatan yang digelar ini merupakan amanat dari Permenpanb Nomor 19 tahun 2018.

” Amanat Permenpanb nomor 19 tahun 2018, bagaimana supaya kita menyusun peta proses bisnis dan ini merupakan hal yang baru bagi Pemkot. ” Ujar Magfirani.

Magfirani Nassa, mengungkapkan, dengan penyusunan peta proses bisnis dapat memberikan kita secara umum, apa-apa yang akan dilakukan oleh perangkat daerah dalam proses program.

” Yang akan dilakukan oleh perangkat daerah dalam proses program dan kegiatan yang dilakukan masing-masing organisasi. ” Ungkapnya.

Untuk menata seluruh proses (Tatalaksana) yang ada di sebuah organisasi atau lembaga sehingga memberikan dasar yang jelas bagi penyusunan SOP.

” Memberikan dasar yang jelas bagi penyusunan SOP, agar organisasi atau lembaga bekerja dengan standar yang jelas, efektif, efisien, produktif dan akuntabel. ” Jelasnya.

Sementara itu, mewakili Walikota Palopo dalam hal ini Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Dr.dr. HM. Ishaq Iskandar M.Kes dalam sambutannya menuturkan, kolaborasi antar perangkat daerah sangat diperlukan dalam upaya percepatan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Pemerintah Kota Palopo.

” Percepatan pencapaian tujuan dan
sasaran pembangunan Pemerintah Kota Palopo, yang tercantum dalam RPJMD. ” Tutur Ishaq.

Peta proses bisnis merupakan aset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database informasi.

” Merupakan aset terpenting organisasi. Dengan demikian, melibatkan seluruh elemen perangkat daerah seperti aktualisasi data dokumen perencanaan, SOTK dan Tatalaksana. ” Cetus Iskandar.

Lebih lanjut disampaikan Ishaq Iskandar, dengan hasil peta proses bisnis yang tersusun dengan sistematika dan terarah untuk mengubah struktur sistem.

” Untuk mengubah struktur sistem dan nilai-nilai dalam pemerintahan menjadi lebih baik dari sebelumnya. ” Pungkas Ishaq Iskandar.

Hadir pada kegiatan bimbingan teknis Kepala Perangkat Daerah kota Palopo, Pemateri Biro Organisasi Setda Provinsi Sulsel, dan peserta bimbingan teknis.

Rls. Protokol & Komunikasi Pimpinan Srtda Kota Palopo/Bang Yoga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *