BULUKUMBA, RRN—Dalam surat Kades Anrihua Iriani terkait dengan penyerangan yang terjadi pada tanggal 26 Juni 2020 di rumah kepala Desa Anrihu, sekaligus rumah pelayanan sementara pemerintah desa Anrihua yang di lakukan oleh sekolompok orang yang melakukan pengancaman dan penrgusakan fasilitas Kantor.
Dan atas desakan barisan masyarakat serta pertimbangan tokoh – tokoh masyarakat, Pemerintah Desa mendesak pihak yang berwajib dalam hal ini polres Bulukumba untuk tidak melakukan pembiaran, dan segera mengamankan sementara para pelaku, sehingga tidak memicu konflik yang akan menimbulkan korban jiwa.
Lanjut, Dalam keterangan ibu Kades melalu WA kepada beberapa awak media,”Mengatakan sampai saat ini belum di amankan pelaku dan di biarkan untuk berkeliaran, padahal saksi- saksi serta korban sudah di ambil keteranganya, dan bukti – bukti pegnrusakan sangat jelas”,ungkapnya.
Dan Pelaku penyerangan Rumah Kepala Desa secara membabi buta, atas nama Al
Muhajir, A.Ambo, A.Alpa, dan kawan-kawannya. yang melakukan pengancaman dengan senjata tajam, serta melakukan pengrusakan beberapa fasilitas Desa dan barang-barang lain.
Lanjut, Mereka juga berteriak-teriak sambil mengayunkan senjata tajam untuk membunuh siapa saja yang ada, dan Akibat dari aksi-aksi tersangka tersebut, mengakibatkan penanganan COVID19 serta penyaluran BLT DD untuk masyarakat menjadi terhambat,”Tutup Kades”.
(Muh.Subair/Pupung)





