Lantas Polres Jeneponto Beberkan Hasil Rekapitulasi Giat Operasi PATUH 2019

JENEPONTO, RRN — Polantas Polres Jeneponto beberkan hasil rekapitulasi giat ops patuh 2019 kepada publik di Mapolres Jeneponto, Jalan.Sultan Hasanuddin pada Jum’at, (13/9/2019).

Giat operasi Patuh Lalu Lintas tahun 2019, berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 14 Agustus hingga 11 September 2019.

Kepala Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto, AKP Ilham menyampaikan rekapitulasi giat patuh selama 14 hari tersebut yakni, pelanggaran tilang sejumlah 253 orang, 35 teguran.

Rincian untuk sepeda motor sebagai berikut, 172 sepeda motor, 51 tidak menggunakan helm, 17 orang pengendara dibawah umur, dan 104 orang tidak lengkap surat-suratnya STNK dan SIM.

Untuk kendaraan mobil sejumlah 83 mobil dengan rincian 55 orang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), 2 orang menggunakan hp, dan sejumlah 26 orang sopir tidak lengkap serta bahkan tidak menggunakan surat SIM dan STNK.

“Barang bukti lain yang di sita yaitu, 47 SIM, 171 STNK, 36 sepeda motor, sedangkan kendaraan mobil nihil atau tidak ada yang di sita”, ungkap Kasat Lantas Polres Jeneponto.

“Tingkat partisipasi pengguna jalan dalam berkendara makin ada kemajuan untuk sadar kelengkapan diri sehingga pada operasi patuh pada tahun ini sangat minim pelanggaran”, terang AKP Ilham.

Untuk pelanggar lalu lintas dipersilahkan ke pengadilan negeri Jeneponto untuk menghadapi efek dan imbas dari resiko yang dilakukannya. Begitupun segera mengurus SIM dan STNK agar tidak lagi melanggar lalu lintas.

(Andi Zulkarnain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *