JENEPONTO, RRN — kepala Pasar sentral Karisa Jeneponto merasa kaget sehubungan dengan terbitnya Surat pemberhentian secara sepihak kepala pasar sentral Karisa Jeneponto.
Lanjut, Saya juga tidak habis pikir dan kaget tiba-tiba kemarin tanggal (24/07/2019), itu saya di berikan surat pemberhentian Dari kepala Dinas perindustrian Dan perdagangan Muh. Jafar kr siama.
Padahal Saya Rajin menyetor Ke.Kas Daerah (kasda), jadi per tanggal 1 juli 2019, saya sudah resmi diberhentikan dan tidak lagi beraktivitas di pasar karisa,”ungkap Dg situju, saat ditemui di Seputaran Lapangan pastur”.
Lanjut, kalau kita mau tanyakan tentang pemberhentianku langsung maki tanyakan pak kadis karena dia yang keluarkan Surat pemberhentianku,”jelasnya dengan polos”.
Dan Saat hendak ditemui di kantornya kepala dinas perindustrian dan perdagangan sedang tidak berada di kantornya.
Sementara beberapa pedagang pasar sangat menyayangkan tindakan Seorang pimpinan yang memberhentikan Kepala pasar secara sepihak.
Dan Pokoknya kami tidak terima Dg situju diberhentikan, jelas pedagang yang enggan disebut namanya itu.
Sosok, Dg situju memang sudah tak asing lagi di kalangan para pedagang, dan beberapa Bawahannya di pasar, bahkan beliau sendiri yang turun tangan dalam menarik retribusi ke kami.
Dan kami senang beliau selain sabar serta tidak arogan, dia juga dapat memberikan kami solusi tentang Apa yang menjadi permasalahan di sini.