Kejaksaan Agung Koordinasi Dengan Kejari Yogyakarta, Terkait Jaksa Terkena OTT KPK

JAKARTA, RRN—Kejaksaan Agung mendalami informasi terkait jaksa Kejari Yogyakarta yang terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Senin (19/8/2019).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kejari Yogyakarta.

“Iya infonya seperti (itu) dan kita sedang melakukan konfirmasi dengan jajaran Kejati Yogya terkait info dimaksud,” ujar Mukri ketika dihadapan awak media.

KPK melakukan OTT terhadap empat orang tersebut di Yogyakarta, Senin. Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).

Selain itu, KPK mengamankan sejumlah uang sekitar Rp 100 juta dalam OTT tersebut.

Menurut keterangan pihak KPK, OTT tersebut diduga terkait suap proyek.

“Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

(RWN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *