JAKARTA, RRN—Raden Anton Widodo, Camat Pasar rebo menyampaikan, berdasarkan Pergub No.33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Prinsip dari Pergub ini adalah meminta warga Ibu Kota tetap diam di rumah. Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan dan pendidikan. Untuk itu Empat Pilar Kecamatan kecamatan melaksanakan patroli dan sosialisasi Pergub No. 33 Tahun 2020 dengan didahului menggelar apel di halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta timur, Senin (04/5/2020).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Raden Anton Widodo,Camat Pasar rebo, Santoso Wakil Camat pasar rebo,Lurah sekecamatan Pasar Rebo beserta jajarannya,perwakilan Kapolsek Pasar rebo,
Danramil 03/Pasar Rebo Kodim 0505/Jakarta Timur, Mayor Kav Luky Dibyanto,Kasatpol PP Kec. Kasatpel Dishub Kec. pasar rebo, personil Koramil pasar rebo, personil Polsek Pasar rebo, personil Satpol PP serta personil Dishub dan seluruh rekan rekan ormas di wilayah Pasar rebo.
Saat di wawancarai Radar Reportase News, Raden Anton Widodo, Camat Pasar rebo menyatakan, “Saya berharap warga mematuhi Pergub No.33 tahun 2020 tentang PSBB ini dan tetap tinggal di rumah serta selalu menggunakan masker, sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19”.
Anton, Camat Pasar rebo juga menegaskan bahwa kegiatan Patroli gabungan berskala besar dibulan Ramadhan 1441 H diwilayah Kecamatan Pasar rebo, Jakarta Timur ini bagian dari, ” Kegiatan Apel gabungan berskala besar Empat Pilar dan dilaksanakan bertujuan untuk menerapkan aturan Distanching Stay At Home kepada warga seluruh masyarakat yang masih berkumpul dimalam hari serta menciptakan rasa aman diwilayah Jakarta Timur dari segala bentuk aksi kejahatan serta antisipasi Gank motor, aksi begal, curas, curat dan tawuran warga yang sering terjadi menjelang sahur dan kejahatan yang meresahkan warga di tiap-tiap Kelurahan, Kecamatan diwilayah hukum Polres Jakarta Timur.
Sinergitas yang sudah terjalin sangat baik dan kompak ini sehingga kegiatan Patroli gabungan berskala besar diwilayah Kecamatan Pasar rebo,Jakarta Timur dilakukan secara bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah secara keseluruhan pada Kegiatan Patroli gabungan berskala besar yang telah dilaksanakan dengan aman kondusif,” Tegasnya.
Di tempat terpisah, perwakilan Kapolsek Pasar rebo Polres Metro Jakarta timur menegaskan, “ Siap mendukung pelaksanaan kegiatan apel dan patroli bersama ini dan kegiatan patroli bersama bisa lebih ditingkatkan untuk memberikan himbauan serta edukasi kepada warga masyarakat pentingnya untuk bersama-sama peduli dengan mengikuti anjuran pemerintah”.
Agar tetap berada di dalam rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak, wajib menggunakan APD mandiri seperti masker dan sarung tangan, menghindari kerumunan orang, menjaga kebersihan pribadi maupun lingkungan dan tetap menjaga jarak aman ‘Social Distancing’ maupun ‘Physical Distancing’. Dan tak lupa, kami menghimbau agar jangan mudik dulu untuk mencegah penyebaran Covid-19, sayangi keluarga di kampung, tegasnya.
Sementara itu Danramil 03/Pasar Rebo Kodim 0505/Jakarta Timur, Mayor Kav Luky Dibyanto mengharapkan, “Saya selaku Danramil berharap besar semoga dapat dijalankan oleh setiap warga tentang Pergub PSBB yang sudah ditetapkan dan dapat mengurangi penyebaran Covid-19”.
“Dan yang pasti kami, TNI siap membantu Pemda dalam penerapan selama masa PSBB diberlakukan,” tegas Danramil pasar rebo.
Kegiatan apel, patroli dan sosialisasi Pergub No.33 Tahun 2020 tentang PSBB di Tingkat Kecamatan Pasar rebo berjalan aman dan tertib.
(RWN)







