Awasi Pengelolaan Dana Desa Di Lembang Sereale, Polisi Cek RAB

TANA TORAJA, RRN—Kapolsek Rantepao Bersama Anggota Melaksanakan Pengecekan/Pengawasan Penggunaan Anggaran Dana Desa di Lembang Sereale Kec. Tikala Kab. Toraja Utara, Jumat (16/8/2019).

Sekitar pukul 09.00 wita, Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu, Panit I Binmas Ipda Pilipus M. L., Ps. Panit II Sabhara Bripka Simon, SH., dan Bhabinkamtibmas Bripka Andar Suryanto melaksanakan pengecekan dalam rangka pengawasan anggaran dana desa di Lembang Sereale Kec. Tikala Kab. Toraja Utara.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap RAB dan pendataan lokasi proyek yg menggunakan ADD tersebut.

Informasi yang diperoleh, ADD untuk Lembang Sereale sebesar Rp. 122.418.400, dengan 3 lokasi proyek yakni : Peningkatan Jalan To’ Nanna, Jembatan Dulang dan Deucker.
dengan Volume kegiatan 180x3x0,15/ 3×3,5 / 1,5×3,5 M, sumber anggaran ADD TA 2019.

Kompol Marthen Buttu memberikan himbauan kepada Kepala Lembang Sereale Simon Hendrik Kaya dan Staff agar menggunakan ADD sesuai dengan peruntukannya.

” Gunakan ADD sesuai dengan peruntukannya “. Himbau Marthen Buttu.

Dari foto papan kegiatan yang diperoleh, pekerjaan ADD di Lembang Sereale ini di laksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan yang diketuai oleh Hendra S. Barung yang beranggotakan Tina Binti Anwar dan Natalia Salubongga.

Dari papan kegiatan ini juga dapat dilihat jika data upah kerja HOK sebesar 30% , data komisi TPK belum tertuang, sehingga transparansinya masih menggantung, berikut pula data masa lama kerja juga tidak tertuang dengan jelas.

Papan Kegiatan yang terpajang di lokasi pekerjaan merupakan bentuk dari transparansi awal dari pekerjaan yang menggunakan ADD, sudah semestinya jika di papan kegiatan tertuang dengan jelas secara rinci dan mendetail.

Sebagaimana yang diketahui, Dana Desa adalah uang negara yang diperuntukkan untuk pembangunan dilembang, bukan diperuntukkan untuk oknum oknum tertentu.

Dan sudah sepantasnya jika semua pihak berpartisipasi dalam melakukan pengawasan ADD.

(Vinha)

Sumber:Humas Polres Tator

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *