KOTA PALOPO, RRN – – Pemerintah Kota Palopo, mengikuti kegiatan sosialisasi Area Intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD Serta Pengadaan Barang Dan Jasa, secara visual yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kota Palopo, Rabu, 7 April 2021.
Pada Kesempatan itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Kota Palopo, Dr.dr. H.M. Ishaq Iskandar, M.Kes, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang Monitoring Center For Prevention (MCP) 2021 yang dilaksanakan oleh Satgas KPK ini, bagaimana kita perlu mengetahui pedoman pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan.
” Perlu mengetahui pedoman pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan capaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah tahun 2021. ” Ujar Ishaq.
Ishaq Iskandar, mengungkapkan, dengan mengetahui visi misi dari KPK maka kita perlu fokus dalam pencegahan korupsi.
” Maka perlu fokus dalam pencegahan korupsi seperti perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan aset dan keuangan daerah, dan tematik. ” Ungkapnya.
Dia Ishaq Iskandar, menjelaskan, dalam pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan capaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah tahun 2021 kita perlu mengetahui perencanaan dan penganggaran APBD.
” Kita perlu mengetahui perencanaan dan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa. ” Jelasnya.
Perencanaan dan penganggaran APBD, indikator keberhasilannya ada 4 (Empat) yaitu, Standar Satuan Harga (SSH), Analisis Standar Biaya (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), Penganggaran APBD.
” Indikator keberhasilan nya ada 4 yakni SSH, ASB, HSPK serta Pengendalian dan Pengawasan. Sedangkan dalam Pengadaan barang dan jasa indikator keberhasilannya ada 5 yaitu, SDM UKPBJ, Pelaksanaan Tupoksi, Perangkat pendukung, Penayangan SIRUP serta Pengendalian dan Pengawasan. ” Pungkas Ishaq Iskandar.
Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir Sekertaris Inspektorat Sarman ST, serta Kepala OPD lainnya.
Rls. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo/Bang Yoga






