LUWU TIMUR, RRN — Sembilan bulan berlalu, namun dugaan kasus pembunuhan almarhumah Ibu Enggi hingga kini belum menemukan titik terang. Keluarga korban pun mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan Polres Luwu Timur.
Keluarga dan kuasa hukum mempertanyakan lambannya proses pengungkapan perkara. Mereka menilai sudah terlalu lama menunggu penjelasan konkret mengenai apa saja yang telah dilakukan penyidik, fakta apa yang ditemukan, serta kendala yang menyebabkan perkara belum mengarah kepada pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, menurut pihak keluarga, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur berjanji akan mengundang keluarga korban dan kuasa hukum untuk memaparkan perkembangan penyidikan secara menyeluruh.
Namun, sembilan bulan berlalu, pertemuan yang dijanjikan tersebut disebut belum juga terealisasi.
Sorotan keluarga juga tertuju pada sejumlah langkah penyidikan yang tercantum dalam SP2HP, termasuk rencana pelaksanaan tes lie detector dan tes psikologi terhadap sejumlah saksi.
Menurut keluarga, langkah tersebut hingga kini belum dilaksanakan.
Pertanyaan lain muncul terkait koordinasi penyidik dengan Kejaksaan Negeri Malili. Keluarga mempertanyakan perkembangan administrasi perkara, termasuk informasi mengenai SPDP yang disebut tidak diperbarui atau diperpanjang oleh penyidik.
Situasi tersebut membuat keluarga semakin mempertanyakan arah penanganan perkara.
Apakah penyidikan masih berjalan aktif? Apa saja bukti yang telah ditemukan? Mengapa sejumlah langkah yang disebut dalam SP2HP belum terealisasi? Dan bagaimana koordinasi antara penyidik dengan kejaksaan?
Pertanyaan-pertanyaan itu dinilai penting untuk dijawab secara terbuka agar keluarga korban tidak terus berada dalam ketidakpastian.
RDP pun diharapkan menjadi ruang untuk meminta pertanggungjawaban secara kelembagaan, bukan untuk menghakimi proses penyidikan sebelum adanya kesimpulan hukum.
Bagi keluarga, sembilan bulan bukan waktu yang singkat. Mereka hanya ingin satu hal: kepastian atas kematian Ibu Enggi dan kejelasan mengenai sejauh mana aparat telah bekerja mengungkap perkara tersebut.
Kini, perhatian publik tertuju pada Polres Luwu Timur: setelah sembilan bulan berlalu, kapan kasus Ibu Enggi benar-benar menemukan titik terang?.

(***)






