Fraksi GPR DPRD Kabupaten Luwu Timur Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026, Simak Beritanya!

LUWU TIMUR, RRN — Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (4/9/2026).

Pemandangan umum tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi GPR, Inmanuddin AN, SH, di hadapan sidang paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Fraksi GPR menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam menjalankan kebijakan fiskal daerah, baik untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan maupun mengarahkan perekonomian daerah melalui pengelolaan pendapatan dan belanja.

Fraksi GPR menilai penyusunan Perubahan APBD 2026 harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

GPR juga mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah.

Menurut Fraksi GPR, pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada bagaimana membelanjakan anggaran, tetapi juga harus mampu meningkatkan sumber pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki daerah.

Sejumlah sektor dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan, di antaranya pariwisata, perdagangan, perubahan klasifikasi tanah dan pertambangan.

“Pemerintah daerah dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan. Pemerintah daerah diharapkan tidak sekadar membelanjakan dan menghabiskan anggaran,” demikian poin yang disampaikan Fraksi GPR.

Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Perhatian

Fraksi GPR turut memberikan perhatian terhadap sektor pelayanan dasar, khususnya pendidikan, kesehatan, pertanian serta sarana dan prasarana atau infrastruktur.

Fraksi GPR meminta agar optimisme pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan pada sektor-sektor tersebut benar-benar diwujudkan melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Khusus sektor pendidikan, Fraksi GPR mengungkapkan hasil kunjungan dan monitoring ke sejumlah satuan pendidikan yang menemukan berbagai persoalan mendasar.

Salah satu persoalan yang banyak ditemukan adalah kekurangan mebeler sekolah, khususnya meja dan kursi belajar siswa.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani karena berkaitan langsung dengan kenyamanan serta kelancaran proses belajar mengajar.

Selain mebeler, Fraksi GPR juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap kebutuhan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas, dengan mempertimbangkan kondisi fisik bangunan serta jumlah siswa di masing-masing sekolah.

Fraksi GPR menilai dukungan anggaran pendidikan perlu diperkuat agar berbagai kebutuhan mendasar di satuan pendidikan dapat terpenuhi.

Pendapatan Rp2,27 Triliun

Dalam Pemandangan Umumnya, Fraksi GPR juga menyoroti gambaran Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2.272.792.027.561, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.269.433.185.531,02. Sementara itu, SILPA yang tercantum sebesar Rp21.641.157.970,02.

Fraksi GPR menekankan agar anggaran yang tersedia benar-benar dikelola secara efektif dan diarahkan pada program yang menjadi kebutuhan masyarakat Luwu Timur.

Pada bagian akhir penyampaiannya, Fraksi GPR menyambut positif Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan catatan agar pelaksanaan pembangunan mengedepankan pemerataan, asas proporsionalitas dan efisiensi.

Fraksi GPR berharap seluruh masukan dan saran yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan lebih lanjut.

Fraksi GPR menyatakan menyetujui dan menerima Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Fraksi GPR menegaskan, berbagai catatan yang disampaikan merupakan bagian dari upaya mendorong kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *