Bupati Wajo Lantik 81 ASN, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

WAJO, RRN — Bupati Wajo, Andi Rosman, melantik sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pengisian dan penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.

Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (2/9/2026).

Bacaan Lainnya

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Wajo memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dari 81 pejabat yang dilantik, terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta kepala UPTD Puskesmas.

Dalam arahannya, Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi atau kewenangan, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.

“Jabatan itu amanah, jangan main-main. Jalankan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan,” tegas Andi Rosman.

Menurutnya, seorang pejabat harus mampu menjadi teladan bagi bawahannya sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, setiap tugas dan kebijakan harus dilaksanakan berdasarkan aturan, profesionalisme, serta kepentingan masyarakat.

Andi Rosman juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Aparatur pemerintah dituntut tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Wajo.

“Kita ingin pemerintahan yang bekerja, hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian semangat yang ditekankan dalam pelantikan tersebut.

Pelantikan 81 ASN ini diharapkan semakin memperkuat roda pemerintahan Kabupaten Wajo dan menjadi bagian dari langkah bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin berkualitas menuju Wajo Maradeka.

(*** )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *