KOTA PALOPO, RRN – – Penerangan Hukum dengan tema ” Peran Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional “ yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Palopo di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo. Rabu, 17 Maret 2021.
Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH., menyampaikan kepada para pejabat Pemkot Palopo tidak usah takut jika ada kekeliruan hilangkan rasa takut untuk kebaikan.
” Jika ada yang ingin disampaikan kepada Kejari sampaikanlah, jika ada hal yang ingin ditanyakan, ” Ujar Walikota Palopo.
Judas Amir, Walikota Palopo, mengungkapkan, diharapkan kepada jajaran OPD agar jajaran kejaksaan sebaiknya dilibatkan. Dalam hal, pendampingan pelaksanaan di setiap kegiatan.
” Dilibatkan dalam pendampingan pelaksanaan di setiap kegiatan, ” Ungkap Judas.
Dia menambahkan, Para Lurah juga jika ada sesuatu hal yang ingin disampaikan kepada masyarakat sampaikanlah dengan baik.
” Sampaikanlah dengan baik. Pemerintah harus sadar adanya kekeliruan, sehingga kita harapkan jangan ada kekeliruan di Kota Palopo, ” Imbuhnya.
Menurutnya, jika ada petunjuk dari Kejari, itu juga salah satu kewajiban kita, itu sosialisasikan kepada masyarakat agar mereka juga mengetahui dan paham yang mana hal yang perlu dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.
” Sosialisasikan kepada masyarakat agar mereka juga mengetahui dan paham, ” Jelas Judas Amir.
Dan Para Lurah diminta untuk betul-betul apa yang menjadi tugasnya itu dikerjakan dengan baik untuk kepentingan pemerintah dan kemasyarakatan.
” Kerjakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah. Kita berharap apa yang kita kerjakan hari ini dapat lebih baik kedepannya, sehingga di setiap pekerjaan para ASN, baca dulu sebelum bekerja, ” Harap Judas Amir.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Agus Riyanto, SH., menyampaikan terimakasih kepada Walikota Palopo telah disambut dengan baik dan rasa bangga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo.
” Telah disambut dengan baik dan rasa bangga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Kota Palopo, ” Ucap Agus.
Agus Riyanto, mengungkapkan, dirinya pertama kali bertugas di kampung halamannya sendiri Kejaksaan Negeri Kudus Jawa Tengah kurang lebih satu tahun, ia juga menuturkan kepada ASN yang telah mendapatkan amanah untuk berperan aktif dalam proses pembangunan tolong diperhatikan mengenai tugasnya.
” Tolong diperhatikan mengenai tugasnya. Dia Agus, selama bertugas di Kota Palopo dirinya dapat dibantu untuk memberikan kontribusi baik itu sifatnya konsultasi, koordinasi dalam kegiatan proses pembangunan di Wilayah Kota Palopo dengan kemampuan yang dimiliki, ” Ungkapnya.
Seperti yang disampaikan oleh Walikota Palopo, sebelum melakukan pekerjaan, pahami dulu regulasi peraturannya, lengkapi dengan bukti yang cukup sah.
” Pahami dulu regulasi peraturannya. Lebihnya, dapat kita diskusikan mulai dari awal perencanaan, ” Cetusnya.
Para Lurah yang merupakan ujung tombak pasti akan ada keraguan dalam pekerjaannya.
” Pasti akan ada keraguan dalam pekerjaanya. Untuk itu, jika ada yang ingin konsultasi terkait dengan permasalahan yang dihadapi, silahkan disampaikan nanti kita akan menyikapi seperti apa yang harus kita lakukan, ” Pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Palopo.
Dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut, hadir Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Kepala BKPSDM Kota Palopo Farid Kasim Judas, SH., M.Si., MH, Kasi Intel Kajari Palopo Heru, SH, Para Asisten Lingkup Setda Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah, Para Kapala Bagian Lingkup Setda Kota Palopo serta Para Lurah Se Kota Palopo.
Rls. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo/Bang Yoga






