Posyandu Duku, FKJ: Menghadirkan Sarana, Punya Rumah Data

KOTA PALOPO, RRN – – Posyandu Duku di Kelurahan Kambo, Kecamatan Mungkajang diresmikan oleh Plt. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Farid Kasim Judas, SH., MH., M.Si, yang ditandai pengguntingan pita. Senin, 28 Desember 2020.

Lurah Kambo, Arifin, menyampaikan pada peresmian, bahwa Posyandu Duku Kelurahan Kambo itu dibangun menggunakan dana kelurahan sebesar Rp.54.284.000.

” Dibangun di lokasi (masyarakat) yang sudah dihibahkan ke Pemkot Palopo, ” Kata Arifin, dalam keterangan laporannya.

Sementara itu Farid Kasim Judas, mengungkapkan, kehadiran posyandu di setiap kelurahan itu, suatu kesyukuran bagi kaum ibu.

” Karena, pemerintah telah menghadirkan sarana, fasilitas di tengah-tengah kita untuk dimanfaatkan, ” Ungkap Farid.

Farid Kasim, mengatakan, posyandu ini sebagai sarana untuk mengedukasi masyarakat, dan yang diedukasi adalah ibu ibu yang hamil, yang sudah melahirkan dan pasangan usia subur/produktif.

” Selain itu, adanya penyuluhan penyuluhan kesehatan tentang balita. Itu wajib dilaksanakan di tempat ini secara berkesinambungan, setiap bulan, ” Ujar Farid Kasim.

Dia Farid Kasim Judas, melanjutkan, setiap bulan harus ada kegiatan disini (posyandu), itu akan terus dimonitoring. Apakah kehadiran posyandu di setiap kelurahan, keberadaan kader posyandu di setiap kelurahan memanfaatkan hadirnya posyandu.

” Kami tidak mau seperti tahun-tahun sebelumnya, alasan-alasan bahwa kami tidak punya posyandu, belum memiliki sarana posyandu, kami hanya menumpang di rumah warga, ” Ucap FKJ, sapaaan populernya.

Ia menambahkan, sekarang ada dana kelurahan. Halal hukumnya untuk membangun posyandu.

” Wajib hukumnya punya rumah data, ” Jelas FKJ.

Masih menurut FKJ, apa yang didata di rumah data? semua aktifitas yang ada di posyandu ini, ibu hamil, balita, angka kelahiran, angka kematian, pasangan usia subur, semua data posyandu tersentral di rumah data.

” Rumah data milik semua komponen, semua kepentingan yang ada di kelurahan wajib tercover datanya, dalam satu wadah. Namanya, rumah data, ” Cetusnya.

Tahun depan, FKJ membeberkan, kelurahan wajib memiliki rumah data. Jika tidak bangun rumah data, berarti tidak ada upaya untuk membuat sebuah data base tentang kondisi yang ada di kelurahan.

” Setiap bulan, kita akan melihat laporan Photo PLKB, Lurah, Sub PLKB, Kader Posyandu yang melaporkan kegiatan posyandunya. Kemudian, berapa angka kelahiran, berapa orang hamil yang melahirkan di kelurahan ini setiap bulan, dan semua harus update, ” Bebernya.

Kemudian, berapa orang yang menikah, kalau sudah menikah harus menjadi catatan penting untuk menjadi perhatian.

” Karena dia masuk pasangan usia subur, dia akan hamil, harus mendapat edukasi bagaimana perilaku seorang ibu hamil menjaga kandungannya supaya sehat, ”  Pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Plt Camat Mungkajang, Kepala Puskesmas Mungkajang, Tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kambo serta para kader posyandu.

Rls. Bagian Prokopim Setda Kota Palopo/Bang Yoga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *