JENEPONTO, RRN — Kepala Satuan Narkoba Polres Jeneponto AKP Abd Majid, S.Sos, memberikan materi pada penyuluhan kepada 33 peserta Wisata Edukasi anti narkotika di pelataran ruang Satnarkoba Polres Jeneponto, Selasa 4/2/2020 Pagi.
“Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika”, ujar Abd Majid S.Sos
Kasat Narkoba Polres Jeneponto memperlihatkan alat peraga narkoba, timbangan, suntik, korek, alat penghisap (bon), ekstasi, ganja, shabu, THD, tramadol, PCC, kertas paper dan terserah narkotika serta memberikan penjelasan fungsi dan manfaatnya. Serta memperlihatkan sel tahanan khusus pengguna dan pengedar narkoba.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara berkesinambungan dan berkala, kadang tim akan berkunjung ke sekolah-sekolah ataupun sebaliknya pelajar yang ke Polres. Semoga penyuluhan ini mendapat respon positif dari semua pihak”, terang AKP Abd Majid Kasat Narkoba Polres Jeneponto.
(Andi Zulkarnain)







