JAKARTA, RRN—Sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja, kalangan buruh akan mogok nasional selama tiga hari dimulai dari hari Selasa, 6 Oktober 2020.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional akan diikuti oleh 2 juta buruh.
Mereka berasal dari berbagai perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dari hampir 10 ribu perusahaan berbagai sektor industri di Indonesia.
“Menyikapi rencana pemerintah dan DPR RI yang sudah mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI, maka KSPI dan buruh Indonesia beserta 32 federasi serikat buruh lainnya menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh,” kata Said
Aksi mogok nasional buruh yang tersebar di daerah, rencananya dengan menyetop produksi dari jam 06.00- 18.00 WIB di lingkungan pabrik masing-masing.
“Laporan dari aliansi serikat buruh di daerah-daerah, sekitar 2 juta buruh setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing masing sesuai UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ucapnya.
Serikat Petani Indonesia (SPI) juga federasi akan ikut serta dalam mogok nasional.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menyayangkan sikap pemerintah yang terus melanjutkan RUU Cipta Kerja.
Menurutnya, RUU Cipta Kerja bertentangan dengan undang-undang (UUD) 1945, kontraproduktif dengan reforma agraria, kedaulatan pangan, dan perkoperasian.
(RWN)







