LUTIM, RRN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Rapat Paripurna, Senin, 12 November 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lutim, Ober Datte ,SE ini beragendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Tentang
APBD Tahun Anggaran 2026 , dan Ranperda Tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2023 tentang Penyertaan Modal daerah pada Perseroan terbatas Luwu Timur Gemilang.
Lanjut, dihadiri Bupati Luwu Timur Ir.Irwan Bachri Syam, Wakil Ketua DPRD Lutim, serta Sekretaris Dewan. Sejumlah kepala OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan juga tampak memenuhi ruang sidang.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gabungan Gerakan Persatuan Rakyat , Melalu Juru bicaranya yang juga ketua Komisi, H.M.Sarkawi HS,S.Ag,M.Si, Pertanyakan Terkait Program Kartu Lansia yang telah di ujicobakan di tahun ini sebanyak 3000 penerima manfaat dan APBD pokok ada penambahan 800
sehinggah menjadi total penerima keseluruhan sebanyak 3800, namun yang perlu menjadi pertanyaan dengan jumlah populasi lansia sekitar 27 ribuh dengan penerima hanya 3800 akan melahirkan ketidak adilan dan berpotensi menumbuhkan kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat khususnya kaum lansia,”ujarnya”.
Lanjutnya, Kami dari Fraksi GPR (Gerindra,PPP&Gelora) menyuarakan agar jumlah penerima manfaat dari kartu lansia ini ditambah jumlahnya, ditambah orangnya. Kami juga berharap agar penerima kartu lansia yang nota bene dari APBD ini harus transparan,
jangan diganti ditengah jalan bagi mereka yang memang berhak menerima, jangan berbeda KTP dengan yang menerima, perhatikan dan teliti betul apakah benar yang menerima sudah berdiam selama 10 tahun di luwu timur sebagaimana kriteria yang telah ditetapkan, dan agar lembaga DPRD bisah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik agar data Lansia yang sudah ditetapkan melalui keputusan Bupati dapat diberikan ke DPRD melalui
komisi terkait, sehinggah orang tua kita yang belum mendapat bantuan sosial ini tidakm merasa sedih dan kecewa,”Ucap Sarkawi Politisi Partai Gerindra Lutim”.
Fraksi juga menekankan agar pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur. dimana diketahui bersama bahwa mandatory spending disektor pendidikan pada belanja APBD sebesar 20% namun pada faktanya kegiatan fisik disektor pendidikan nyaris tidak ada,kalaupun ada itu hanya sebatas
kegiatan pokok-pokok pikiran dan anggaran hibah, padahal persoalan
pendidikan yang dihadapi saat ini masih bertumpuh pada sarana dan
prasarana pendidikan, kita masih menemukan beberapa ruang kelas yang
sudah tidak layak, kita masih melihat beberapa sekolah yang membutuhkan
RKB, masih butuh ruang kantor, butuh ruang UKS dan butuh ruang perpustakaan, lalu kenapa kegiatan fisik sektor pendidikan ini dihilangkan,”,tegas Sarkawi”.
Ia menambahkan, seluruh saran dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan jawaban resmi Pemkab Lutim pada rapat paripurna berikutnya.
“Mudah-mudahan dengan masukan dari fraksi-fraksi ini, kami dapat memperkuat langkah Pemkab dalam mewujudkan APBD yang efektif, realistis, dan pro-rakyat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemkab Lutim untuk memperkuat sinergi, menghadapi tantangan fiskal 2026 dengan kreativitas dan tanggung jawab bersama.
(***)






