KOTA PALOPO, RRN – – Pemkot Palopo melalui Dinas Kesehatan Kota Palopo menggelar rapat koordinasi (Rakor) rencana Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di Auditorium Saokotae kota Palopo, Sabtu, 9 Januari 2021.
Rapat koordinasi yang digelar menyikapi arahan dan kebijakan Presiden RI dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di seluruh Indonesia yakni, agar setiap daerah dengan kondisi risiko penularan yang sangat tinggi agar melakukan PPKM.
Pada kesempatan itu, Walikota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir.,MH mengatakan kita perlu menyiapkan diri untuk menyambut perintah Presiden RI untuk melakukannya, seluruh provinsi di tanah air yang akan diberlakukan pada tanggal 11 Januari 2021.
” Ini kita lakukan demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di kota Palopo khususnya, ” Ujar Judas.
Selain itu juga, Judas Amir menyebutkan, tak hanya persiapan. Namun, sekaligus mengevaluasi berbagai kendala ataupun masalah-masalah yang telah dihadapi selama penanganan Covid-19 di kota Palopo.
” Baik dari pihak medis atau rumah sakit, ” Cetusnya.
Sementara itu, Wakapolres Palopo, Kompol Budi Gunawan, SE.,MH menyampaikan demi mencegah penyebaran Covid-19, bisa disampaikan kepada masyarakat terkait hal pernikahan untuk mengurangi tamu undangan jika ingin menggelar pesta.
” Masyarakat yang ingin menggelar pesta pernikahan, supaya tidak lagi menyuguhkan makanan secara langsung. Namun, dalam bentuk kotak agar tamu undangan bisa membawa pulang dan tidak makan di tempat pesta, ” Harap Wakapolres Palopo.
Terkait rencana penerapan PPKM, Kepala Dinas Kesehatan kota Palopo, Taufiq mengungkapkan, masih menunggu instruksi.
” Menunggu instruksi dari Gubernur terkait hal tersebut, ” Ungkapnya.
Pada rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH.,M.Si, Juru Bicara Covid-19 kota Palopo, dr. Ishaq Iskandar, M.Kes, jajaran Dinas Kesehatan Kota Palopo.
Rls. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo/Bang Yoga






